Desember

02

 2024

Pak YES Terima Masukan 7 Fraksi Terkait Raperda Perseroda BPR BDL

 prokopim
 9
 02-Desember-2024
Setelah Nota Penjelasan disampaikan Eksekutif pada Paripurna sebelumnya, hari ini, Senin (2/12), giliran 7 Fraksi DPRD Kabupaten Lamongan sampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Lamongan (BDL). Hadir pada Paripurna, Pak YES menerima berbagai masukan dari DPRD untuk dijadikan pertimbangan dalam penyusunan Raperda ini. 

Fraksi-Fraksi mendukung dan menyambut baik adanya Raperda ini. Hal tersebut demi memberi kekuatan hukum bagi Bank Daerah Lamongan sehingga dapat menjalankan visinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Lamongan. 

"Fraksi PKB selalu mendorong agar
Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan melakukan upaya-upaya untuk merevitalisasi
tata kelola Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan. Dengan demikian, adanya usulan Raperda tersebut, kami sambut baik dan kami apresiasi sebagai sebuah kemajuan dan paradigma berpikir dalam melihat trend dan pergeseran gaya hidup masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu," ucap Ali Afandi, Ketua Fraksi PKB.

Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra yang menyatakan perubahan status bentuk hukum BDL diharapkan dapat membantu meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lamongan. Untuk mencapai hal itu, Fraksi Gerindra memastikan apakah peningkatan tata kelola BDL sudah terakomodasi dalam Raperda ini. 

"Pemerintah berkewajiban membina PT BPR-BDL (Perseroda) untuk mewujudkan hal
tersebut. Apakah fokus peningkatan kapasitas
profesionalisme sumber daya manusia sudah terpenuhi dan terwadahi dan dalam Raperda ini? Mohon tanggapan," tutur Ketua Fraksi Gerindra, Srinoto. 

Senada dengan Gerindra, Fraksi Nasdem Ummat Keadilan Sejahtera (FNUKS) juga berharap BDL dapat menjadi lebih baik sehingga mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat Lamongan. Beberapa langkah yang diusulkan adalah dengan mendorong peran BDL dalam pembiayaan terhadap UMKM dan koperasi di Lamongan. 

"Keberadaan BDL harus ditegaskan dalam berfokus untuk mendorong dan semakin membantu usaha Mikro, Kecil, Menengah dan
Koperasi. Terutama dalam memperoleh akses
permodalan melalui sumber-sumber pembiayaan dari Lembaga keuangan Bank dan Non Bank," jelas Zahlul Kahel Iqbal, Ketua FNUKS. (xcl)
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan  Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur
prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023