Bupati Lamongan
Yuhronur Efendi memimpin apel gelar pasukan dalam rangka apel kesiapan
pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4), di
Mapolres Lamongan. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui kesiapan personel
maupun sarana pendukung pengamanan, sehingga larangan mudik dapat berjalan
dengan optimal, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka
penyebaran covid-19.
Sebagaimana yang
diketahui, pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah resmi
diberlakukan setelah dikeluarkannya addendum surat edaran Nomor 13 Tahun 2021
tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran
covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H.
Dalam rangka mendukung
kebijakan pelarangan mudik tersebut, disampaikan YES bahwa Polda Jatim telah
melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain operasi keselamatan semeru mulai
tanggal 12 s/d 25 April, melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang
Ditingkatkan) mulai tanggal 26 April s/d 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk
melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten/kota
maupun provinsi.
YES menambahkan bahwa
puncak dari kegiatan dukungan Polda jatim terkait pelarangan mudik ini adalah
pelaksanaan operasi ketupat semeru 2021, dengan menyiapkan 7 titik antar
provinsi. Selain itu, jajaran Polda Jatim dan Satwil menyiapkan 20 titik
penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon. Dari kegiatan tersebut diharapkan mampu
meminimalisir bahkan meniadakan kegiatan rencana mudik demi pencegahan
penularan covid-19.
“Mari kita dukung
kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dengan mengoptimalkan pengamanan.
Saya harap kita bersabar dan legowo untuk tidak mudik dulu tahun ini. Semoga
tahun depan semuanya sudah membaik, dan kita dapat berkumpul kembali bersama
keluarga,” tambah YES.”(PROKOPIM)