Agustus

16

 2022

Pusat Referensi TPST, Wakil Pejabat Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal AS Surabaya Kunjungi SAMTAKU Lamongan

 prokopim
 631
 16-Agustus-2022

Memiliki sistem pengolahan sampah yang unik, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) SAMTAKU (Sampahku Tanggung Jawabku) yang berada di wilayah Desa Banjarmendalan Lamongan menjadi daya tarik tersendiri untuk terus digali berbagai pihak.


Selasa, (16/8) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyambut hangat kunjungan Wakil Pejabat Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal AS Surabaya, Clint Shoemake bersama rombongan ke TPST Samtaku.


Dihadapan Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, Clint Shoemake mengungkapkan kedatangannya ke TPST Samtaku tak lain untuk mencari gambaran dan inovasi yang bisa diterapkan di kota Surabaya dalam menciptakan TPSP modern untuk mengurangi sampah.


“Kedatangan kami ke Lamongan untuk melihat sistem di Samtaku ini atau mungkin nanti ada ide-ide yang bisa kami bawa ke Surabaya, bagaimana sistem itu berfungsi, dan kemungkinan nanti tidak sebesar di Samtaku tapi mungkin lebih kecil.,” ucapnya.


Menjadi salah satu isu yang dibawa yakni mendaur ulang sampah menjadi bernilai guna, Clint Shoemake bersama rekannya, Ted Kulongoski (Ekonomic officer) dan James Cressman (Fasility Manager) mengaku antusias mendatangi TPSP Samtaku untuk belajar lebih tentang mengolah dan mengelola sampah menjadikan Indonesia jauh lebih indah.


“Today is very special day, because not only the political economic team came. But we also brought from Colleagues and friends from consulate who are passionate about the issue of waste, recycling and making Indonesia much prettier and lest dicty places with a lot of trash,” tambah Clint Shoemake.


Artinya: Hari ini adalah hari yang sangat spesial, karena bukan hanya tim ekonomi politik yang datang. Tapi kami juga mendatangkan dari rekan-rekan dari konsulat yang sangat antusias dengan isu sampah, daur ulang dan menjadikan Indonesia jauh lebih indah dan tidak kumuh dengan banyak sampah).


Menanggapi kedatangan Wakil Pejabat Konsulat Jenderal AS Surabaya, Pak Yes menjelaskan tak hanya memiliki kelebihan dalam supporting government, TPST Samtaku juga dilengkapi dengan easy technology dengan RDF (teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers). Nantinya dengan RDF ini sisa yang tidak bisa didaur ulang akan dipadatkan menjadi pelet dan digunakan sebagai bahan pembakaran pabrik mitra di Bali.


Melalui kecanggihan teknologi tersebut, sampah yang masuk pada Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Tambakrigadung yang awalnya 50 sampai 60 ton per hari, menjadi 6 hingga 10 ton per hari (hanya residu). Dengan itu dibarengi penanganan yang turut meningkat menjadi 77,5 persen dari yang sebelumnya hanya 45,5 persen. Sehingga diikuti dengan pengurangan sampah, dari semula 8,9 persen menjadi 22,5 persen.


“Pemilahan sampah tidak hanya memberikan dampak finansial bagi masyarakat, namun juga membantu mempermudah sistem pengolahan limbah di Kabupaten Lamongan. Dampak positif dari pengolahan sampah di TPST Samtaku ini sejalan dengan turut meningkatnya penanganan sampah di Kabupaten Lamongan. Bahkan TPST Samtaku Kabupaten Lamongan menjadi projek percontohan TPA yang ada di Indonesia,” ucap Pak Yes. 


 



PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan 

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur

prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023