Mei

22

 2022

Tak Perlu Khawatir, Bakso ataupun Kikil Aman Dikonsumsi

 prokopim
 355
 22-Mei-2022

Merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) atau juga dikenal dengan Foot and Mouth Disease (FMD) belakangan ini membawa kekhawatiran bagi masyarakat yang ingin mengkonsumsi daging sapi. Padahal jika pengolahannya tepat, daging dari ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Yes sesaat ditemui setelah membuka Kontes Hewan Peliharaan dan Posyandu Kucing di Alun-Alun Lamongan, Minggu (22/5).

“Ini saya baru saja makan soto kikil. Masyarakat tak perlu khawatir. Dengan pengolahan yang tepat yakni memasak daging di atas suhu minimal 100 derajat celcius dan dalam waktu yang cukup lama daging sapi aman dikonsumsi,” ungkap Bupati Yes.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Wahyudi menyampaikan bahwa pastikan juga ternak tersebut mati dikarenakan dengan disembelih bukan mati karena PMK dan belum sempat disembelih.

“Sampai dengan saat ini belum ada bukti kuat bahwa virus penyebab PMK dapat menular pada manusia. Namun ada potongan hewan yang tidak boleh dikonsumsi apabila terinfeksi PMK antara lain kaki dan organ dalam atau jeroan, mulut, bibir dan lidah,” imbuh Wahyudi.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, per 21 Mei 2022 menjangkit 461 hewan ternak di 16 kecamatan. Dari 461 ternak tersebut telah sembuh sebanyak 94 ekor.

Pemkab Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Keswan telah melakukan percepatan penanganan hingga lokalisir ternak sapi. Hal tersebut dilakukan untuk mengendalikan dan mengeliminasi penyebaran virus penyebab PMK. Selain terus melakukan penanganan berupa pemberian antibiotik, vitamin, dan desinfektan, lokalisir sapi berupa penutupan 2 pasar besar hewan hingga koordinasi dengan Polres Lamongan untuk mengontrol keluar masuk sapi dengan baik, telah dan terus dilakukan.

“Kami juga bekerjasama dengan Fakultas Kesehatan Hewan (FKH) Universitas Airlangga untuk memberikan edukasi dan contoh penanganan kasus PMK di lapangan untuk mengeliminated jangan sampai PMK ini menyebar ke ternak lain seperti domba dan kambing,: ungkap Wahyudi.


PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan 

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur

prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023