Desember

18

 2023

Pak Yes Minta Pansus Segera Jadwalkan Pembahasan Raperda Lamongan Integrated Shorebase

 prokopim
 66
 18-Desember-2023

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (18/12/2023), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri Rapat Paripurna Hari Keempat dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan Tahap II Tahun 2023. 


Dalam rapat yang dihadiri anggota dewan dan kepala OPD Kabupaten Lamongan tersebut, terdapat lima raperda yang menjadi pembahasan, dimana empat diantaranya disetujui, yakni Raperda tentang Fasilitasi Masyarakat Berprestasi, Raperda tentang Keamanan Pangan, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah dan satu raperda masih perlu dilakukan kajian kembali, yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase.

 

Disampaikan Juru Bicara Pansus I Ali Makhfud, Tim Pansus DPRD Lamongan bersama Tim Pansus Pemda menyepakati perubahan dan penyempurnaan terhadap empat raperda tersebut diatas. Sementara terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase terdapat perbedaan jumlah modal dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 32 Tahun 2014 tentang Penyerahan Aset Pemerintah Kabupaten Lamongan Sebagai Penyertaan Modal pada PT. Lamongan Integrated Shorebase dengan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase, sehingga perlu dilakukan kajian kembali. 


“Dengan pertimbangan yang penuh kearifan, maka Pansus I sepakat dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Fasilitasi Masyarakat Berprestasi, sedangkan untuk Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase, kami meminta kepada pimpinan rapat dan forum paripurna yang terhormat ini untuk memperpanjang masa kerja Pansus I sampai dengan diselesaikannya pembahasan raperda tersebut,” ucapnya. 


Atas dasar penyamapian pembahasan tersebut, Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan meminta Pansus I agar segera menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase. 


“Empat raperda yang hari ini disetujui bersama, akan segera Saya sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi. Secara bersamaan juga akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi E-Perda. Sementara terhadap Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase, yang merupakan rekomendasi Pansus I, mohon kiranya segera dijadwalkan kembali pembahasannya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” terang Pak Yes. 


Pak Yes juga menyapaikan, setelah semuanya disetujui, Pemerintah Daerah akan segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. 


“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lamongan menyampaikan terima kasih atas sinergitas yang selama ini terjalin dengan baik. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan menyusun Peraturan Bupati sebagai turunan/Derivasi sebagaimana secara eksplisit yang diamanatkan dalam Perda, dan segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,”pungkasnya. 

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan 

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur

prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023