Dalam rangka mensukseskan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Jum'at (10/11) menyerahkan dana hibah kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Lamongan, di Ruang Kerja Bupati Lamongan. Dana hibah ini kedepannya akan dipergunakan untuk membiayai pengawasan Pilkada 2024, mulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan, hingga pengangkatan calon terpilih.
Penyerahan dana hibah yang akan dilakukan secara bertahap berdasarkan ketentuan pelaksanaan Pilkada ini, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dengan Ketua Bawaslu Lamongan Toni Wijaya.
"Penyerahan dana hibah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/415/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Ini sebagai bukti dukungan Pemkab Lamongan terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Kami harapkan agar Pilkada ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai tahapan," harap Pak Yes.
Tidah hanya itu, Bupati Yes juga menambahkan bahwa nantinya terkait penggunaan serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (dir)
Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan
Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur
Hari Ini | 0 |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | 0 |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | 0 |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | 0 |
Semua | 0 |