September

05

 2023

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemkab Lamongan dan Polres Lamongan Resmikan Kampung Bebas Narkoba

 prokopim
 196
 05-September-2023

Sebagai bentuk kepedulian, keseriusan dan perhatian pemerintah terutama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, Polres Lamongan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan membentuk Kampung Bebas Narkoba. 


Bertempat di Balai Desa Made Kecamatan Lamongan, Selasa (5/9/2023), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha meresmikan Desa Made menjadi Kampung Bebas Narkoba yang ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan Polres Lamongan terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Lamongan. 


Disampaikan AKBP Yakhob, selaras dengan meningkatnya mobilitas masyarakat seusai pandemi covid-19, ancaman narkoba juga semakin menghawatirkan. Berdasarkan data Polres Lamongan khususnya di Kecamatan Lamongan tahun 2023 terdapat ungkap kasus sebanyak 16 perkara dengan tersangka 25 orang. Untuk itu, Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini. Sehingga pengedaran narkoba dapat dicegah. 


"Penyalahgunaan narkoba mulai dari remaja, kalangan kelas menengah hingga atas serta sindikat narkoba perlu mendapatkan perhatian serius. Untuk itu, kami bersama pemerintah daerah berkomitmen mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Desa Made untuk mendukung kampung bebas narkoba. Karena mencegah lebih baik dari mengobati dan upaya memberantas narkoba merupakan wujud nyata yang harus dilakukan," ungkapnya. 


Mendengar hal tersebut, Bupati Yes menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Lamongan dalam mencegah terjadinya perusakan moral generasi bangsa yang disebabkan oleh penggunaan narkoba. Melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan khususnya keluarga-keluarga yang ada di Desa Made dan seluruh desa di Kabupaten Lamongan. 


"Ini merupakan upaya untuk memberikan pertahanan khususnya kepada keluarga-keluarga yang ada di Kampung Made dan seluruh kampung di Kabupaten Lamongan, sehingga memiliki ketahanan yang sama, pemahaman yang sama, kewaspadaan di dalam keluarga. Ini menjadi inspirasi kita bersama dalam penanggulangan tindak pidana narkoba," terang Pak Yes. 


Lebih lanjut, Pak Yes menyampaikan, melalui wujud nyata pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Made ini, kedepan dapat diikuti seluruh desa-desa di Kabupaten Lamongan dalam hal pencegahan maupun penanggulangan narkoba, sehingga Lamongan bebas narkoba. 


"Melalui kegiatan ini komunikasi dan sinergitas akan terbangun dengan baik, sehingga memberikan kemanfaatan bagi generasi muda agar terbebas dari narkoba," lanjutnya. 


Sementara itu, didapuk menjadi Kampung Bebas Narkoba, Kades Made Eko Widyanto mengaku akan berusaha menjadikan desanya bebas dari narkoba. "Terima kasih, semoga dengan kedatangan Pak Bupati, Pak Kapolres menjadikan kami lebih semangat, semoga dengan pencanangan ini, menjadikan warga kami lebih berhati-hati dan terhindar dari narkoba," pungkasnya. 



PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan 

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur

prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023