BAKESBANGPOL KABUPATEN LAMONGAN GANDENG BEBERAPA OPD TERKAIT UNTUK BENTUK TIM KEWASPADAAN DIRI DI KABUPATEN LAMONGAN
LAMONGAN – Sesuai dengan undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan Nomor : 005/220/413.207/2024 pada tanggal 24 Juni 2024, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan (M. Zamroni, S.Sos., M.Si) hadir secara pribadi yang digelar di Café Megah Telaga Bandung Lamongan, dalam rangka koordinasi pembentukan tim kewaspadaan diri, Rabu (26/06/2024).
Selain Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan nampak pula dalam rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamongan, perwakilan dari Kodim 0812/Lamongan, Kasatpolpp Kabupaten Lamongan, Direktur RSUD Soregiri, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan, serta sejumlah OPD terkait dan aktifis lainnya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan berperan penting dalam usahanya menstabilkan politik masyarakat, meningkatkan peran serta politik masyarakat serta menjaga kondusifitas elektabilitas politik di masyarakat. Oleh karenanya, pada hari ini Bakesbangpol membentuk Tim kewaspadaan diri untuk menjaga keharmonisan geliat politik yang ada di Kabupaten Lamongan.