DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 22 November 2024

PENINGKATAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) MENDUKUNG KUALITAS LAYANAN PUBLIK DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan siang tadi menerima langsung Hasil Survei Kepuasan Masyarakat pengguna layanan pada kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan oleh Pihak PT. Superintending Company of Indonesia (PT. Sucofindo Persero). Ditandai dengan penyerahan BAST (Berita Acara Serah Terima) Hasil Paket Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Jasa Survei oleh Staf PT. Sucofindo Persero, Ahmad Yusuf kepada Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Gatot Sugiharto, SE., MM didampingi staf Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi, Jumat (22/11/2024).
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan pada Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan per November 2024 menunjukkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,32 (skala 4) dan Nilai Survey Kepuasan Masyarakat sebesar 82,89 yang termasuk dalam kualitas mutu pelayanan “B” serta Kinerja Pelayanan “Baik”. Apabila dibandingkan dengan hasil Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2023, terdapat kenaikan nilai IKM sebesar 0,04 poin dari yang sebelumnya sebesar 3,28. Demikian pula dengan nilai SKM yang meningkat sebanyak 0,88 poin dari nilai sebelumnya yaitu 82,01.
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas layanan publik Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan ini bekerjasama dan dilaksanakan oleh PT. Superintending Company of Indonesia atau sering disebut PT. Sucofindo Persero Cabang Utama Surabaya. Responden survei merupakan pengunjung yang pernah menggunakan layanan yang disediakan oleh Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan dan mengisi kuesioner survei selama periode bulan Oktober hingga November 2024.
@sucofindoofficial @ksoscisiofficial @bagian_organisasi_lamongan @dpmd.lamongan