SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Kategori berita

KOMISI III DPRD KOTA MOJOKERTO STUDY BANDING MENGENAI GEPENG DAN ANJAL KE DPRD KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan – Senin 09 Mei 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja di Ruang Banggar pada pukul 10.00 WIB dari Komisi III DPRD Kota Mojokerto. Kedatangan Rombongan DPRD Kota Mojokerto tersebut diterima oleh Bpk, Ali Makfudl, S.Ag, SH Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan.Selain itu juga di hadiri oleh jajaran SKPD Kabupaten Lamongan yaitu : Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamongan dan juga oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan.Dalam kunjungan tersebut Komisi III DPRD Kota Mojokerto menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk sharing dan diskusi mengenai Program Penangganan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Penggemis (Gepeng). Dengan jumlah rombongan sebanyak 10 anggota yang terdiri dari 7 anggota DPRD Kota Mojokerto dan 3 anggota dari Sekretariat DPRD Kota Mojokerto yang dipimpin oleh Bpk Purnomo,S.Pd selaku Ketua rombongan.Kemudian Rombongan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto menanyakan bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menanggulangi Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Penggemis (Gepeng) yang kerap kali meminta dengan paksa pengguna jalan dan bahkan tak segan-segan merusak kendaraan pengguna jalan sehingga menimbulkan keresahan di warga sekitar.Kabid Rehabilitasi Sosial dari Dinsosnakertrans Kabupaten Lamongan, Sugeng Navianto menjelaskan bahwa, di Dinsosnakertrans Kabupaten Lamongan terdapat BLK (Balai Latihan Kerja) yang bertujuan untuk memberikan kemampuan dan mengasah keterampilan bagi warga Lamongan yang belum memiliki pekerjaan, sehingga diharapkan bisa meminimalisir adanya Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Dan Alhamdulillah, peserta yang mendaftarkan diri di BLK cukup banyak sehingga harus mengantri.Kabid Operasi dan Keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Alvian Helmy menambahkan bahwa Satpol PP kerap kali merazia Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di jalan-jalan yang kebanyakan berasal dari luar kabupaten Lamongan. Kemudian setelah mereka ditangkap, Satpol PP membawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan seperlunya dan kemudian diserahkan ke Dinsosnakertrans untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Sehingga diperlukan suatu sinergi antara Dinas Sosial yang ada di Kabupaten/Kota dengan Dinas Sosial Provinsi. (Ans/Fzr)

Selengkapnya
ASISTEN TATA PRAJA, BAGIAN HUKUM, BAGIAN PEMERINTAHAN DESA DAN CAMAT MELAKUKAN AUDENSI BERSAMA KOMISI A DI KANTOR DPRD LAMONGAN.

Lamongan – Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) merupakan suatu bentuk pesta Demokrasi. PILKADES tidak terlepas dari  partisipasi masyarakat Desa dalam kegiatan politik. Syarat dan tata cara PILKADES di Kabupaten Lamongan diatur dengan Peraturan Bupati Lamongan No 42 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Lamongan.Terkait dengan akan dilaksanakan PILKADES serentak Tahun 2016 di 22 Kecamatan se Kabupaten Lamongan, Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melakukan Audiensi dengan Asisten Tata Praja, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan Desa dan Camat. Di ruang Banggar pada hari Jumat tanggal 22 April 2016.Adapun isi pokok dari  hasil Audensi tersebut sebagai berikut:Tahapan pelaksanaan PILKADES serentak 2016 di bulan Mei memasuki Tahapan Penelitian Administrasi Bakal Calon bagi Desa yang belum ada Pendaftar Calon Kepala Desa, adapun pelaksanaan PILKADES serentak tahun 2016 ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 juli 2016.Dana PILKADES serentak 2016 di bebankan dari APBD dan APBDesa 2016 sesuai dengan Peraturan Bupati No.42 tahun 2015.Dalam pelaksanaan PILKADES tersebut, mohon Camat bisa memaksimalkan penggawasan mulai dari proses awal pendaftaran sampai dengan pelaksanaan dan pelaporan.Bagi Desa yang sampai tahapan I belum ada pendaftaran, dimohon Camat mendorong agar agar segera terisi Bakal Calon Kepala DesaKomisi A DPRD kabupaten Lamongan berharap agar Dana yang bersumber dari APBD dicairkan sebelum pelaksanaan PILKADES lewat rekening Desa masing-masing.Komisi A DPRD kabupaten Lamongan berharap supaya pelaksanaan PILKADES serentak tahun 2016 bisa sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan hasil yang maksimal.

Selengkapnya
KUNJUNGAN KERJA PANSUS A DAN B DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan – Jumat 29 April 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja di Ruang Banggar pada pukul 09.30 WIB dari Pansus A dan B DPRD Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tenggah. Kedatangan Rombongan DPRD Kabupaten Demak tersebut diterima oleh Bpk, Ali Makfudl, S.Ag, SH Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan.Maksud/tujuan dilaksanakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka menambah wawasan dan referensi dalam pembahasan Raperda tentang Pendidikan dan Perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Kabupaten Lamongan dipilih sebagai tempat untuk melaksanakan study banding tersebut dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Lamongan sudah mempunyai Perda tentang Pendidikan.Jumlah peserta kunjungan adalah 24 orang yang terdiri dari 16 orang anggota DPRD Kabupaten Demak dan 8 orang dari Staff DPRD Kabupaten Demak. Yang di pimpin oleh Bapak Mudhofar selaku ketua rombongan DPRD Kabupaten Demak. Selain itu juga dihadiri oleh instansi terkait yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.Dalam kunjungan kerja tersebut anggota DPRD Kabupaten Demak menanyakan masalah terkait persaingan dalam mencari murid antar Sekolah, serta terkait wacana tentang penengelolaan Pendidikan SMA dan SMK yang akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.Bpk Sun’ah Selaku Perwakilan Dinas Pendidikan mengatakan bahwa di Lamongan tidak ada perebutan murid antar Sekolah yang terpenting semua anak-anak dapat Sekolah. Untuk mengatasi hal tersebut, Sekolah Negeri menetapkan daya tampung/Pagu dan daya tampungnya dibatasi kemudian sisanya akan masuk ke Sekolah Swasta sehingga tidak akan terjadi kekurangan Murid. Sedangkan terkait masalah adanya wacana Penggelolaan SMA dan SMK yang akan dikelola oleh Provinsi, Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak mempermasalahkan hal tersebut.Selain itu, di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan tidak hanya menerapkan program wajib pendidikan sampai jenjang SMA/SMK, tetapi dikawal sampai jenjang Sarjana S1 dengan beasiswa bagi pelajar Lamongan yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi. (Ans/Fzr)

Selengkapnya
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD DALAM RANGKA PENGGUCAPAN SUMPAH PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN LAMONGAN MASA JABATAN 2014-2019 H. ANDIG YANTO

Lamongan – Jumat tanggal 22 April 2016 bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan. Wakil Bupati Lamongan Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM, MHP yang didampingi oleh Sekteraris Daerah Lamongan Bpk Dr.Yuronur Efendi, MBA menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD ke 7 Masa Pesidangan Pertama Tahun 2016 Dalam Rangka Pengucapan Pengambilan Sumpah Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2014-2019 Sdr. H. ANDIG YANTO  dari Partai Demokrat  Yang menggantikan Sdri. Bety Nurfia Puspitarini S.Farm, Apt.Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, MUSPIDA, Kepala SKPD, serta Camat se Kabupaten Lamongan. Rapat Paripurna Istimewa tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Bpk. H. Kaharudin SH dan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lamongan, Dra. Sulastri, M.Si.Dalam sambutannya H. Kaharudin menyampaikan ucapan selamat kepada saudara H. Andig Yanto yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lamongan, semoga dapat menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru, sesuai denggan tanggung jawab dan sumpah yang telah diucapkan, bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mensejahterahkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta dapat melaksanakan fungsi DPRD sebagaimana mestinya agar jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah dapat terwujud dengan baik, sesuai dengan perundang-undangan dan harapan masyarakat. (Ans/Fzr)

Selengkapnya
SEKRETARIAT DPRD LAMONGAN DALAM PERINGATAN HARI KARTINI KE 167

Lamongan – Hari ini adalah momen yang bersejarah bagi kita semua dan mengingatkan kita kepada perjuangan RA Kartini dalam memperjuangkan Emansipasi Perempuan di Indonesia. Bertempat di Halaman kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Seluruh Staf Karyawan dan Karyawati Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan Apel Pagi dengan pakaian tradisional kebaya bagi Karyawati untuk memperingati Hari Kartini yang ke 167. Dalam acara apel pagi tersebut di pimpin oleh ibu Dra. Sulastri, M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Lamongan pada hari Kamis (21 April 2016).Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa kita jangan melupakan sejarah  Perjuangan RA Kartini yang harus kita teruskan dan perlu mengingat kembali akan perjuangan RA Kartini dalam mensejajarkan kedudukan antara kaum laki-laki dan perempuan. Kita semestinya menjadikan contoh suritauladan dan motivasi, terutama para kaum perempuan. Namun dalam Perkembangannya sebagai perempuan harus ingat akan kodratnya dan tidak boleh berlebihan dalam memaknai arti dari emansipasi perempuan yang sesungguhnya.Setelah Apel pagi seluruh karyawan dan karyawati melakukan foto bersama untuk menjalin kebersamaan, keakraban, dan keharmonisan antar karyawan karyawati Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan. Kemudian dilanjutkan dengan syukuran dengan memotong tumpeng sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah SWT, atas nikmat, rahmat dan hidayat sehingga peringatan hari Kartini tahun ini bisa berjalan dengan lancar. (Ans/Fzr)

Selengkapnya
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN REKOMENDASI LKPJ KEPALA DAERAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2015 DARI DPRD KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Selasa 19 April 2016 melaksanakan Rapat Paripurna istimewa ke-5 masa Persidangan Pertama untuk menyampaikan rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  Kepala Daerah Akhir Tahun Anggran 2015.Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Lamongan Tahun Sidang 2016, Dengan acara penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Lamongan Tahun 2015 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H.Kaharudin,SH bersama tiga Wakil Pimpinan lainnya yaitu  H. Abdul Ghofur, Saim, S.Pd dan H. Sonhaji Zainudin, SE, MM. Dalam Rapat Paripurna terbuka tersebut juga di hadiri para Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Wakil Bupati Lamongan Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM, MHP dan juga dihadiri oleh Jajaran SKPD dan  Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.Penyampaian Hasil Rekomendasi di bacakan oleh Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Lamongan, Drs. H. Na’im, M.Ag. Adapun  penyampaian beberapa rekomendasi tersebut antara lain:Bidang Pendidikan Diharapkan Pemerintah Daerah mendorong agar peserta UNBK (Ujian Nasional Bebasis Komputer) lebih meningkat bahkan harus lebih banyak dari tahun ini, karena dengan UNBK diharapkan lebih bisa menjaga integritas siswa dari pada UNBP (Ujian Nasional Bebasis Paper/Kertas).Bidang Kesehatan diharapkan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan , terutama warga miskin peserta BPJS ketika berobat harus betul-betul diperhatikan dan ditingkatkan, karena hampir setiap hari ada keluhan dari peserta BPJS.Bidang Pekerjaan Umum kedepannya diharapkan lebih meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, sehingga dapat meminimalisir kerusakan fisik bangunan. Selain itu masalah banjir di Lamongan Kota harus ditangani dengan serius karna masalah banjir di Lamongan Kota sudah cukup meresahkan. (Ans/Fzr)

Selengkapnya