KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 07 April 2021

PK21: LAMA DITUNGGU AKHIRNYA DATANG JUGA

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melakukan Pendataan Keluarga (PK) di tahun 2021 setelah kegiatan yang sama dilakukan pada tahun 2015. Pendataan ini sempat tertunda satu tahun, karena mestinya kegiatan ini dilakukan pada tahun 2020. Namun karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum reda, pendataan yang menurut rencana dilaksanakan 1 hingga 30 Juni 2020 ditunda menjadi April hingga Juni 2021.

Dibandingkan dengan PK 2015, data yang akan diperoleh pada PK 2021 nantinya akan lebih lengkap karena ada beberapa variabel yang akan ditambahkan. Variabel yang dimaksud diantaranya terkait dengan Pembangunan Keluarga, melengkapi dua program lainnya yang sebelumnya telah ada dan diamanatkan kepada BKKBN, yakni Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB). Lebih dari itu ada juga aspek Anggota Keluarga (Individu).

Pendataan Keluarga 2021 juga bisa digunakan untuk mendiagnosa kemiskinan, ketertinggalan pembangunan hingga keluarga berkualitas dengan kondisi yang berbeda-beda antar wilayah. Karena itu, selama ini hasil PK juga dimanfaatkan oleh lembaga atau kementerian terkait. Di antaranya dalam program-program pemberdayaan masyarakat dan social kedepan.