KECAMATAN PUCUK

Arsip Artikel

PENCANANGAN BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL TAHUN 2022

Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Megilan Lamongan pada Bulan Agustus 2022, hari Senin tanggal 01 Agustus di Balai Desa Karangtinggil dengan tema ''Melindungi Anak Indonesia Dari Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi''. Hadir pada acara tersebut Camat Pucuk Suja'i, SH., MM. Pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa akibat pandemi COVID-19 cakupan imunisasi anak menjadi rendah, oleh karena itu Pemerintah atasi dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional. BIAN melindungi anak dari segala penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Demi menyehatkan anak bangsa serta mendukung juga mensukseskan program pemerintah tersebut, Puskesmas Pucuk telah melaksanakan kegiatan BIAN terhitung sejak tanggal 01 Agustus 2022. Adapun pelaksanaannya dilakukan di Posyandu-posyandu wilayah kerja Puskesmas Pucuk. Dan demi suksesnya BIAN ini, tak lepas dari kerjasama serta peran lintas sektor.Semoga pelaksanaan BIAN ini dapat berjalan optimal, sehingga dapat meningkatkan status kesehatan anak.

Selengkapnya
PAWAI TA'ARUF PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1444 H

Tahun Baru Islam ini tentu memiliki makna yang penuh arti dan merupakan suatu yang penting bagi umat muslim. Tahun Baru Islam menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu memperingati penghijrahan Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 1 Muharram tahun baru bagi kalender Hijriyah. Namun Tahun Hijriyah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah diambil sebagai awal perhitungan bagi kalender Hijriyah, sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.Dengan demikian kegiatan penyambutan 1 Muharram 1444 H diadakan Pawai Ta'aruf di Kabupaten Lamongan, pada hari Jum'at tanggal 29 Juli 2022 yang bertempat di Alon-Alon Lamongan. Dalam kesempatan tersebut Kecamatan Pucuk ikut meramaikan acara Pawai Ta'aruf dan mudah-mudahan kebersamaan, kekompakan yang dijalin bisa membawa pucuk menjadi baik dan lebih maju.

Selengkapnya
TURBA MUI FORKOPIMCAM KECAMATAN PUCUK

Turba MUI bersama Forkopimcam Kecamatan Pucuk di Masjid Al Ishlah Desa Babatkumpul pada hari Jum'at tanggal  29 Juli 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah ketua dari MUI serta dari tim Turba bersama pengurus Dewan pimpinan MUI . Camat Pucuk Suja'i, SH., MM, dari Koramil dan Polsek Kecamatan Pucuk.Tujuan utama dari Turba adalah menguatkan konsolidasi organisasi supaya semakin kokoh dan bersatu, Kecamatan Pucuk menjadi aman dan kondusif.  Dengan kegiatan turba (turun kebawah) MUI di wilayah Kecamatan Pucuk diharapkan dapat menciptakan sinergitas antara MUI dengan Muspika guna memberikan bimbingan dan pencerahan kepada warga masyarakat dalam rangka menangkal faham radikalisme, sehingga tercipta situasi kamtibmas aman, kondusif yang semakin jaya di wilayah Kecamatan Pucuk

Selengkapnya
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2023 DAN MUSRENBANGDES TAHUN 2024

Pelaksanaan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Babatkumpul (RKPDes) Tahun 2023 telah dilaksanakan pada hari Rabu (20/7) bertempat di Balai Desa Babatkumpul. Acara  itu berjalan dengan lancar dan aman. Dalam acara tersebut selain dihadiri oleh Ketua RT dan RW se Desa Babatkumpul, Lembaga Desa dan BPD serta Tim Tujuh Penyusun RKP 2023 juga hadir pula narasumber dari Kecamatan Pucuk yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Teguh Bagio, SSTP., M.M. Dalam sambutannya, beliau berpesan bahwa kegiatan RKP Tahun 2023 secara spesifik masih menunggu aturan dari Kementerian termasuk pagu anggarannya, namun demikian secara garis besar seperti kegiatan rutin dan sebagainya acuannya tetap seperti tahun sebelumnya. Ketua BPD sebagai pimpinan Musdes juga menjelaskan bahwa RKP 2023 masih berpijak pada kegiatan yang tahun sebelumnya sudah diusulkan namun belum terdanai dan dilaksanakan karena adanya refokusing anggaran untuk BLT DD dan Penanganan Covid 19.Dalam kesempatan itu pula. perwakilan masyarakat berharap agar di tahun 2023 nanti kegiatan fisik yang tertunda di tahun sebelumnya bisa dilaksanakan, namun demikian tetap menunggu aturan dari kementerian sebagai regulator anggaran Dana Desa.

Selengkapnya