KECAMATAN PUCUK

Kategori berita

PEMUTAKHIRAN DATA SDGs DESA 2021: PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DENGAN DATA YANG AKURAT

Perencanaan pembangunan di desa, tidak akan pernah habis selama pemerintahan ini masih berdiri kukuhBerbagai rangkaian kegiatan setiap tahun selalu tetap dijalankan di setiap aspeknya.Berbicara soal data,.terkadang ada dari kita yang membuat kebijakan perencanaan dengan data yang salah. Akibatnya pembangunan yang dihasilkan tidak tepat pada sasaran.Dalam siklus perencanaan pembangunan, pembangunan berawal dari data dan menghasilkan dataKe tidak akuratan data dalam perencanaan pembangunan selain tujuan pembangunan tidak akan tepat sasaran, beresiko juga bisa menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, sesama masyarakat dan bahkan akan terjadi konflik antara masyarakat dan pemerintahBagaimana dengan data SDGs Desa? sebagai basis data pembangunan desa? Seberapa dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan dan pemberdayaan desa.Permendes Nomor 13 tahun 2020 menjadi dasar bagi 74.953 desa di Indonesia untuk menyusun rencana kerja dan APBDes tahun 2021Peraturan ini sesuai Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals)Pemutakhiran Data SDGs Desa,selain sebagai acuan untuk perumusan Rencana Kerja dan acuan utama pengalokasian Dana Desa di tahun 2021 ini, data yang diperoleh nantinya juga menjadi salah satu Dasar Utama perumusan kebijakan baik di tingkat Pusat dan Daerah untuk mensukseskan Tujuan dari Pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals).Berdasarkan uraian tersebut, maka data hasil pendataan SDGs Desa akan memiliki fungsi yang strategis dan bermakna bagi desa.Untuk mendukung hal tersebut, melalui Tim Kelompok Kerja (POKJA) Relawan Pemutakhiran Data yang terdiri dari Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Kaurwil (Kadus), Ketua RT dan Kelompok Pemuda sampai nilai 31 Mei 2021 akan melakukan penelusuran dan pendataan ke setiap Rumah, Keluarga dan Individu dari pintu ke pintu. 

Selengkapnya
UPAYA MEMPERERAT HUBUNGAN KEMITRAAN BPD DENGAN KEPALA DESA (BINCANG BINCANG DENGAN KETUA DAN SEKRETARIS ABPEDNAS KEC. PUCUK)

Lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan titik balik dari komitmen dan perhatian bangsa terhadap pembangunan desa.Pada saat itu, Negara telah melakukan redistribusi sumberdayaserta memberikan mandat kewenangan dan pembangunankepada desa yang didahului dengan sebuah pengakuan danpenghormatan secara penuh kepada Desa.Proses-proses mengembalikan desa pada hak bawaannya, kemudian berlangsung dengan fokus yang sangat serius, dan seolah menemukan roh implementasinya dengan munculnya agenda membangun Indonesia dari pinggiran saat era Presiden Jokowi.Desa sebagai isu besar pembangunan dari pinggiran tentu saja membuat banyak pihak berharap besar. Karena konsep gagasan tersebut dari berbagai perspektifnya tergolong istimewa dan cerdas.Oleh karena itu, saat desa sudah pada posisi orbitasi nya sebagai episentrum dalam pembangunan Indonesia, seperti sekarang ini, maka desa membutuhkan juga bangunan keterlibatan lembaga desa seperti BPD untk memperkuat pemerintahan desa serta mewakili perwujudan demokrasi di tingkat desa.BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah Desa dan masyarakat. BPD mempunyai peran yang besar dalam membantu kepala desa untuk menyusun perencanaan desa dan pembangunan desa secara keseluruhan sehingga terwujud komunikasi dan koordinasi yang harmonis dalam mengemban amanah rakyat desa sesuai aturan yang berlakuKehadiran BPD diharapkan bisa memberi ruang gerak yang positif dalam konfigurasi demokrasi khususnya bagi masyarakat desa. Sehingga, pola hubungan kerjasama BPD dengan Kepala Desa dalam hubungan kemitraan, konsultasi dan koordinasi, perlu terus ditingkatkan untuk keberhasilan pembangunan desa itu sendiri

Selengkapnya
PERANGKAT DESA DI ERA PANDEMI COVID-19: BERPACU DALAM MELODI

PERANGKAT DESA DI ERA PANDEMI COVID-19: BERPACU DALAM MELODI.Memastikan desa tetap kuat menghadapi pandemi Covid-19 dan sekaligus memastikan perekonomian tetep jalan di tingkat lokal, merupakan tugas yang tidak ringan.Fokus perhatian pemerintah yang diberikan kepada desa untk membantu instrumen penguatan menjaga dua komponen krusial diatas, faktanya sudah dilakukan dengan realokasi stimulus fiskal misalnya.Sisi penguatan pembangunan desa untk memastikan perekonomian tetap jalan dan penguatan masyarakat desa mencegah penyebaran covid-19 terus dilakukan dengan melibatkan infra struktur sosial secara masif.Ada banyak contoh desa yang telah berhasil mengoptimalkan perannya untk maksud menjalankan amanat pembangunan sesuai tuntutan dan tantangan terkini.Tugas pro aktif desa di era sekarang, seperti mengambil inisiatif untuk mitigasi dampak sosial ekonomi, membuat pranata yang mempunyai fleksibelitas tinggi terhadap kebutuhan penyesuaian situasi agar tercipta ketahanan sosial desa di era pandemi, tentunya memerlukan kesigapan pemdes, terutama perangkat desanya.#selamatberkaryaperangkatdesa

Selengkapnya
SADAR ADMINDUK KECAMATAN PUCUK

PROGRAM 100 HARI SADAR ADMINDUKSEBAGAI GERAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KEC. PUCUKDENGAN KEGIATAN :1. MEMINTA KEPADA PEMDES BAGI MASYARAKAT YANG BELUM MELAKUKAN PEREKAMAN E-KTP UNTUK MELAKUKAN PEREKAMAN DI KECAMATAN/CAPIL/MALL PELAYANAN PUBLIK2. MENGIVENTARISIR BERKAS KIA KE DESA3. KONFIRMASI PENDUDUK YANG BELUM PUNYA AKTE KELAHIRAN 4. MEMINTA DESA UNTUK MELAPORKAN BUKU POKOK PEMAKAMAN SETIAP BULANHARI KE-1 DESA PLOSOSETROHARI KE-2 DESA WARUWETANHARI KE-3 DESA BABATKUMPULHARI KE-4 DESA CUNGKUPKAMIS, 18/03/2021

Selengkapnya
BLT DANA DESA: BUKTI KEHADIRAN NEGARA DI TENGAH PERMASALAHAN RAKYAT.

Senin,15/03/2021Prediksi tentang dampak pandemi covid-19, terutama di sektor ekonomi bangsa, memang tidak terelakkan.Akibat pandemi ini, perekonomian masyarakat menjadi menurun, dan untk mengatasi itu Pemerintah Indonesia melakukan refocusing anggaran dari pos anggaran yang ada. Salah satu pos anggaran yang juga di refocusing adalah dana desa.Kendati beberapa sinyalemen memperlihatkan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini dibandingkan dengan krisis ekonomi yang pernah dialami bangsa kita, relatif lebih baik, hal tersebut dibedakan karena sisi kekuatan fundamental ekonomi bangsa saat ini yang memang lebih kokoh dibandingkan krisis sebelumnya. Walaupun demikian, Pemerintah telah membuktikan hadir dan menunjukkan kesigapannya menghadapi krisis sebagai dampak pandemi, diantaranya dengan pemberian program bantuan dan perlindungan sosial yang menjadi jangkar untk mengurangi beban masalah sosial ekonomi masyarakat, satu diantaranya, termasuk BLT dari Dana Desa (DD).Dana desa merupakan alokasi anggaran on badget yang dapat digunakan langsung untk mendukung upaya mengurangi dampak covid-19 ditingkat rumah tangga dan desa. Sehingga fungsi awal Dana Desa diperuntukkan untuk pembangunan dan pengembangan desa, dialihkan menjadi dana bantuan tunai, yg efektifitasnya berhasil mendongkrak aktivitas ekonomi desa dan menahan laju kemiskinan sebagai dampak pandemi.Terimakasih dan apresiasinya kepada Kades Pucuk, atas pencairan BLT di desa Pucuk Kec. Pucuk.

Selengkapnya
SOSIALISASI PPKM MIKRO DAN KAMPUNG TANGGUH SEMERU.

Acara yg diinisiasi oleh pemdes Warukulon pada hari Selasa, 02/03/2021 bertempat di Balai desa Warukulon, Saya menemukan pertanyaan menarik dari peserta sosialisasi, terkait apa hubungan PPKM Mikro dengan Kampung Tangguh Semeru (KTS)?Barangkali pertanyaan tsb, juga mewakili banyak keingintahuan dari sebagian besar stakeholeder desa dan masyarakat.Secara ringkas dan normatif pada kesempatan itu, saya yang kebetulan juga sebagai sekretaris satgas kec, memberikan jawaban, bahwa "khususnya di Jatim, pelaksanaan PPKM Mikro dilaksanakan melalui embrio yang telah dimiliki oleh kita jauh sebelumnya, yakni Kampung Tangguh Semeru (KTS).'Kampung Tangguh Semeru (KTS) sendiri merupakan inovasi yang diciptakan oleh Polda Jatim bersama dengan Pemprov Jatim, Kodam dan Pemkot/Kab. se Jatim dan Perguruan Tinggi dg menciptakan satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong royong dalam penangan covid-19.KTS adalah bentuk kearifan lokal yg ada di Jatim yang akan membantu masyarakat melaksanakan edukasi protokol kesehatan, yang sesuai dengan rekomendasi WHO. KTS sebagai fasilitasi kegiatan dan dengan memanfaatkan modal sosial yang dipunya, akan bersinergi memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro yg berbasis masyarakat (RT, RW maupun desa).#KTS memperkuat PPKM Mikro19Anda, Wahyu Agus Hartono, Chandra Ayu Septiani dan 16 lainnya

Selengkapnya