BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

Kembangkan Industri Kreatif, Pemkab Lamongan dan Lamongan Creativ Hub Teken MoU

Lamongan, Prokopim-Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Perkumpulan Lamongan Creativ Hub melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama/Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Industri Kreatif di Kabupaten Lamongan.


Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua Pengawas Perkumpulan Lamongan Creativ Hub Praditya Aditya di Ruang Kerja Bupati Pemkab Lamongan, Senin (22/4).


Dijelaskan Bupati Yes, MoU antara Pemkab Lamongan dan Lamongan Creativ Hub tentang pengembangan industri kreatif ini dalam rangka pengoptimalan pengelolaan pusat oleh-oleh dan tempat kreatif Lamongan yang sebentar lagi akan dibuka di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan. 


"Pengelolaannya nanti kita serahkan ke Lamongan Creativ Hub. Dengan pengelolaan itu nantinya kita harapkan akan lebih tertata dan terkelola dengan baik, intinya lebih profesional. Prinsip-prinsip perdagangan bisa dijalankan dengan optimal," ucap Bupati Yes.


Melalui kerjasama ini pula, Bupati Yes berharap, industri kreatif dan kualitas hidup masyarakat Lamongan semakin meningkat. 


"Semoga industri kreatif di Lamongan semakin maju, sehingga kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkatkan," imbuhnya.


Senada dengan Bupati Yes, Pengawas Perkumpulan Lamongan Creativ Hub Praditya Aditya menyampaikan akan mendukung berbagai bentuk pengembangan industri kreatif di Kabupaten Lamongan. 


"Kami dari Lamongan Creativ Hub dan Gekraf baru saja melakukan MoU dengan Pemkab Lamongan. Dalam hal ini kami akan mensupport kegiatan ekonomi kreatif di Lamongan. Sehingga pelaku ekonomi kreatif bisa berjalan dengan baik dan memberikan impact yang sistemik bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. 


Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Disperindag Lamongan Anang Taufik beserta kepalaOPD terkait.