Berita
10 Januari
2022
DINAS PMD LAMONGAN GELAR RAKOR KASI PPM DAN KOORDINATOR PENDAMPING DESA SE-KABUPATEN LAMONGAN

Senin (10/01/2021) Bertempat di Aula Gedung Dinas PMD Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Rakor Kasi PPM dan Koordinator Pendamping Desa Se-Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan (Bpk. Khusnul Yaqin, S.Si) didampingi oleh Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan SDD (Bpk. Hari Suryantoro Putro, S.Sos., MIP) & Koordinator Pendamping Ahli Kabupaten Lamongan (Bpk. Iskandar, SH).
Esensi dari Rakor Kasi PPM dan PD se-Kabupaten Lamongan ini membahas terkait Dasar Pengelolaan Dana Desa di Tahun 2022 ini, yakni PMK 190 Tahun 2021 dan Permendes 7 Tahun 2021 dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagai berikut :
1. Minimal 40% utk BLT DD;
2. Minimal 20% utk ketahanan pangan nabati dan hewani;
3. Minimal 8% utk penanganan Covid-19;
4. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa;
5. Program penanggulangan ekonomi desa; dan
6. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.