MANTAPKAN PROGRAM KERJA KEDEPAN, ABPEDNAS DUDUK BARENG BUPATI LAMONGAN

LAMONGAN - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertanggung jawab menggali, menghimpun, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. BPD juga mengemban amanat untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja kepala desa. Mengingat fungsi BPD sebagai salah satu ornamen penting dalam kesuksesan Program Kerja Pemerintahan, Pagi tadi Kamis (13/03/2025) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Lamongan ditemani Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Joko Raharto berkunjung dan duduk bareng bersama Bupati Lamongan, Pak Yes.
Bertempat diruang kerja Bupati Lamongan, perwakilan ABPEDNAS tersebut bersilahturrahmi kepada Bupati Lamongan terpilih. Dengan penuh kehangatan, Bupati Lamongan Pak Yes menerima baik kedatangan perwakilan ABPEDNAS tersebut yang didampingi Kadis PMD Lamongan, Joko Raharto.
Menurut Joko Raharto, Kadis PMD Lamongan, Fungsi kemitraan dan fungsi pengawasan ini dinilai penting. Sehingga program pembangunan yang diemban pemerintah desa benar-benar berdampak nyata bagi kemajuan masyarakat desa.
Selain untuk bersilahturahmi, kedatangan ABPEDNAS tersebut guna berkoordinasi terkait rencana pelaksanaan Muscab DPB ABPEDNAS Kabupaten Lamongan yang akan digelar dalam waktu dekat.