Berita
16 Januari
2025
PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA BAGI NON ASN DI LINGKUNGAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
LAMONGAN - Sebanyak 29 tenaga non ASN dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menandatangani kontrak kerja tahun 2025. Penandatangan di hadapan Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP di ruang rapat Sasana Abdi Praja, Kamis (16/01/2025).
Dalam sambutan dan arahannya Kadis PMD Lamongan menyampaikan agar tenaga Honorer/ Non ASN harus bekerja lebih giat seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya minta untuk seluruh karyawan yang telah menyusun program rencana kerja dapat dikerjakan sesuai dengan target maisng-masing personal. Jangan menunda pekerjaan lakukan pekerjaan jauh-jauh hari. Sehingga di tahun ini saya berharap agar dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” Tutur Joko Raharto.
Lanjutnya, Joko Raharto juga meminta agar seluruh karyawan Dinas PMD Lamongan dapat memaknai apa saja isi dari core values ASN BerAKHLAK serta selalu bersyukur atas apa yang diterimanya sekarang.
"Jalani, Nikmati, Syukuri… Kemudian lakukan yang terbaik selama melaksanakan tugas, bagi yang belum lulus seleksi PPPK jangan berkecil hati, insyallah nanti akan segera datang kesempatan yang sama seperti yang lainnya. Kepada yang lulus seleksi PPPK tetap jaga amanah untuk bekerja dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Proses penandatangan kontrak kerja bagi Non ASN dilingkungan Dinas PMD Lamongan pun berjalan dengan tertib dan dilaksanakan sesuai urutan kontrak dari yang tertua hingga yang muda.