Berita
07 Januari
2025
DINAS PMD LAMONGAN GANDENG APIP GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI KINERJA APARAT DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
LAMONGAN – Selasa (07/01/2025) Penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional. Pemerintah desa merupakan salah-satu unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. Oleh sebab itu aparat pemerintah desa diharapkan memiliki kinerja yang maksimal demi tercapainya suatu pemerintahan yang baik. Hari ini Dinas PMD Kabupaten Lamongan menggandeng APIP dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi evaluasi kinerja aparat desa.
Dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Joko Nursiyanto, SH., MH didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menjelaskan pentingnya kegiatan rapat evaluasi kinerja aparat desa dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desanya.
Melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Moch. Zamroni, S.Sos disampaikan hasil rapat tersebut terkait Responsivitas yang dilihat dari kemampuan aparat desa untuk mengenali kebutuhan masyarakat dinilai belum cukup maksimal karena ada beberapa indikator yang belum terpenuhi. Responsibilitas, adalah ukuran apakah kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar dinilai sudah cukup baik karena sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Akuntabilitas, kesesuaian pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan penilaian laporan pertanggungjawaban pemerintah desa sangat baik karena selalu dapat dipertanggungjawabkan kepada BPD, Bupati dan juga masyarakat dilihat dari realisasi APBDES setiap tahunnya. Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa hendaknya pihak pemerintah lebih meningkatkan pelayanan juga menanamkan nilai-nilai responsivitas, responsibiltas dan akuntabilitas.