Informasi
19 Desember
2024
KUNJUNGAN KERJA BAGIAN PEMBANGUNAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO BAHAS INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT LANGKAH STRATEGIS MEWUJUDKAN DESA YANG MANDIRI

LAMONGAN - Dalam satu dekade terakhir, kawasan perdesaan mulai dipandang sebagai paradigma baru pembangunan nasional. Hal tersebut salah satunya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur desa yang juga merupakan bagian dari pembangunan nasional. Kali ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Bagian Pembangunan datang berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan untuk melaksanakan kunjungan kerja/ study tiru terkait pengelolaan dan pembuatan kebijakan terkait Infrastruktur berbasis masyarakat, Kamis (19/12/2024).
Disambut hangat oleh Sekretaris Dinas PMD Lamongan, Gatot Sugiharto, SE., MM dan beberapa staf, kedatangan personil dari Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto diarahkan untuk menuju ruang pertemuan untuk bertukar fikiran terkait pembangunan infrastruktur di desa.
Pembangunan infrastruktur desa berbasis masyarakat merupakan salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mewujudkan desa yang mandiri. Masyarakat desa dilibatkan sebagai subyek pembangunan sehingga infrastruktur yang telah dibangun berkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Infrastruktur yang dibangun berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat secara sadar mau merawat dan mengelolanya. Infrastruktur berbasis masyarakat berarti memberikan peran lebih kepada masyarakat untuk mendukung kemanfaatan infrastruktur desa.
“Kuncinya adalah komunikasi antar pemangku kepentingan. Perlu keterlibatan peran dari pihak-pihak non pemerintah seperti akademisi, swasta, nirlaba dan lainnya untuk mendorong dan memperkuat peran pemerintah. Akademisi sebagai salah satu fasilitator, peran utamanya tetap masyarakat itu sendiri. Mahasiswa dibutuhkan dalam pemanfaatan media komunikasi yang berbasis teknologi”, ungkap Gatot Sugiharto.