Informasi
18 Desember
2024
TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DAN COVERAGE PERLINDUNGAN PEKERJA PADA EKOSISTEM DESA, BPJS KETENAGAKERJAAN GANDENG DINAS PMD LAMONGAN GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA BPKAD DAN BAPPELITBANGDA LAMONGAN

LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan coverage perlindungan pekerja pada ekosistem desa melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lamongan mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan serta BPKAD dan Bappelitbangda Kabupaten Lamongan, Rabu (18/12/2024).
Rapat koordinasi berfokus pada pelaksanaan Jaminan Sosial di Kabupaten Lamongan yang sudah melaksanakan UCJ (Universal Coverage Jamsostek) sehingga perlu untuk mengevaluasi terhadap pelaksaan kegiatan tersebut, terutama di desa.
Disampaikan oleh Hadi Susanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur terkait Penyelarasan Indikator Utama Pembangunan (IUP) pada RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ditargetkan sebesar 95,37% sedangkan baseline tahun 2025 ditargetkan mencapai 34,36% sehingga perlu adanya komitmen kerjasama yang baik untuk mewujudkan capaian tersebut.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih banyak atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, terutama pada Dinas terkait seperti Dinas PMD, BPKAD dan Bappeltibangda sehingga pada tahun ini Kabupaten Lamongan mencapai cakupan UCJ 21,27% dan perlu ditingkan lagi.
Pada kesempatan selanjutnya Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP didampingi Sekretaris Dinas PMD dan beberapa Kabid pun akan selalu mendukung program-program pemerintah guna mewujudkan capaian RPJPD Kabupaten/Kota tersebut.
Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pembahasan strategi untuk mencapai hal tersebut dan sharing season terkait kendala dilapangan dan solusi terbaik untuk kepesertaan Jamsostek tersebut, tentu saja dengan meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan pekerja.