DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 16 Desember 2024

SAMBUT HANGAT TIM REGIONAL MANAGEMENT CONSULTANT (RMC) IV JAWA TIMUR DALAM MONITORING PELAKSANAAN P3PD PROVINSI JAWA TIMUR DI KAB. LAMONGAN

LAMONGAN - Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/504/KPTS/013/2023 tentang Tim Pelaksana Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2023 - 2024 dan Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nomor: 900.1.4.4/6418/BPD, tanggal 4 Oktober 2023 perihal Penyampaian Panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev) P3PD Tim Daerah, Tim Regional Management Consultant (RMC) IV Jawa Timur akan melaksanakan Monitoring Pelaksanaan P3PD Provinsi Jawa Timur. Kemarin, Senin (16/12/2024) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja dari Tim Monitoring dan Evaluasi RMC IV Jawa Timur terkait pelaksaan P3PD di Kabupaten Lamongan.
Pada kegiatan Monev tersebut dihadiri Kabid Pemerintahan Desa, Moch. Zamroni, S.Sos, Kabid Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Hertin Kusumaningtyas, SP., MM dan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Yanuar Rosidi, S.Sos. Sedangkan Tim RMC IV Jawa Timur yakni Mokhamad Saiful Arif (Digital and Online Learning Specialist) didampingi dari Balai Besar Pemerintah Desa Kemendagri di Malang, Ibu Anggraeni dan Pak David.
Agenda dari Monitoring di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Koordinasi tindak lanjut implementasi RKTL hasil rumusan Rakon P3PD Jatim;
b. Koordinasi kesiapan daerah dalam pembentukan tim pelaksana P3PD;
c. Koordinasi dan konfirmasi update data dasar (Perangkat Desa, BPD dan Kerjasama);
d. Konfirmasi pencapaian KPI (PDO) tentang laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes TA 2023;
e. Penyampaian rencana kegiatan pelatihan aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa menggunakan LMS Pamong Desa Tahun 2024.

To Top