Informasi
16 Desember
2024
DINAS PMD LAMONGAN TERIMA KUNJUNGAN TIM MONITORING DAN EVALUASI LKD DAN LAD DARI PROVINSI JAWA TIMUR
LAMONGAN - Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Kali ini melalui DPMD Provinsi Jatim melaksanakan kegiatan monitoring dan evalusasi terkait dengan pelaksaan kegiatan LKD dan LAD di Kabupaten Lamongan, Senin (16/12/2024).
Kedatangan tamu dari DPMD Provinsi Jawa Timur disambut hangat oleh Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda pada Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (PLKD) Dinas PMD Lamongan, Sudarwati, S.Pt., MM.
Tim Monev yang dipimpin dan dianggotai oleh Ferry Nurhayati, ST, Endah Puji Rahayu, SH dan Iwan Setiawan, SE menerangkan bahwa Monitoring LKD dan LAD merupakan kegiatan untuk mengawasi dan menilai pembentukan, pemberdayaan, dan pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD).
Sedangkan salah satu tim monev pun menjelaskan bahwa tujuan dari Monev LKD dan LAD ini adalah (1) Menjamin tertib administrasi di pemerintah desa; (2) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa; (3) Memastikan LKD dan LAD sebagai mitra pemerintah desa dapat berfungsi dengan baik; dan (4) Memastikan rencana pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik.