DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 10 Desember 2024

APEL PAGI GUNA MEMUPUK KEBERSAMAAN, TANGGUNG JAWAB DAN DISIPLIN PEGAWAI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS KEDINASAN DI KANTOR DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN - Pelaksanaan kegiatan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab, bagi setiap pegawai khususnya di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan. Apel pagi yang dilakukan secara rutin juga diharapkan memberikan manfaat bagi kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan serta menjadi sarana untuk mengevaluasi berbagai hal yang sudah disampaikan sebelumnya. Selasa (10/12/2024).
Disamping itu, juga menjadi wahana untuk menyampaikan apresiasi dan dukungan pegawai agar tetap memiliki semangat kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas yang dibutuhkan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapt berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama.
Dalam amanatnya, Gatot Sugiharto, SE., MM (Sekretaris Dinas PMD Lamongan) selaku Pembina Apel Pagi mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, senantiasa berusaha menjadi pegawai yang profesional, berkapasitas, selalu rendah hati, dan berprestasi baik prestasi bagi diri maupun instansi.
Diakhir kegiatan apel, Beliau mengajak kepada seluruh pegawai untuk berdoa bersama-sama.