DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 01 Desember 2024

MENDORONG PENGEMBANGAN DAN PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DESA, DINAS PMD LAMONGAN GELAR KEGIATAN PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN BUMDES

LAMONGAN – Upaya mendorong pengembangan dan pertumbuhan perekonomian desa melalui pembinaan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga kerja sama antar Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada para Pengurus BUMDes se-Kabupaten Lamongan tentang pengelolaan BUMDes secara maksimal, Kamis (28/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sasana Abdi Praja Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan sebagai wadah bagi para pengurus desa dalam mengevaluasi dana desanya, mulai dari mengobservasi potensi yang dimiliki desa hingga teknik pengembangan dan pengelolaan potensi desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa, Rahadi Puguh Raharjo, SE., MM juga mengingatkan seluruh BUMDes harus memiliki sertifikat badan hukum agar dalam pengelolaannya berjalan secara baik, legal dan profesional.
Puguh dalam sambutannya menambahkan, Pengurus BUMDes harus memiliki ide yang kreatif dan inovatif yang dapat melihat segala potensi sumber daya alam yang tersedia di desa masing-masing guna meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.
Selain memfasilitasi pembinaan BUMdes, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas PMD Lamongan melakukan pengawasan untuk target pasar usaha desa. Saat ini, menurut Puguh, kegiatan difokuskan pada BUMdes dengan pendekatan pemanfaatan SDA dan SDM yang dimiliki Desa.
Diakhir dengan materi yang disampaikan oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Sub Koordinator Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Bobby Pudiantomo W, ST., MM, menyampaikan BUMDesa diharapkan lebih pro aktif lagi dalam kegiatannya, terutama progres penetapan badan hukum dan updating data.