Berita 21 Desember 2024
Kabid Ideologi, Wasbang, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Harum Istiana Irawati, menghadiri rapat koordinasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Provinsi Jatim 2024 yang digelar di Ruang Rapat Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur pada Kamis (21/11).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Th. 2020-2024 yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Jatim, Agus Imantoro, menjelaskan bahwa untuk mendukung implementasi Inpres tersebut, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah melakukan edukasi dan sosialisasi tentang narkotika, mengembangkan program rehabilitasi bagi pengguna narkotika, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
Kabag Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Hari Prianto, menyebutkan dalam RAN P4GN tersebut, terdapat 10 kementerian dan lembaga yang ikut terlibat. Jawa Timur, lanjutnya, merupakan salah satu kawasan rawan dikarenakan jumlah populasi yang besar dan banyaknya jalur distribusi peredaran gelap narkoba sehingga diperlukan sinergi bersama untuk memberantasnya.
Hari juga mengingatkan agar tiap Kabupaten membuat Tim Terpadu P4GN dalam rangka penanganan narkoba di daerah dan segera menyusun rencana aksi sehingga OPD dapat melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan narkoba selaras dengan RAN P4GN.
Harapannya kawasan rawan narkoba di Jawa Timur dapat terpetakan ke depannya, sehingga menurunkan peredaran narkoba di daerah sehingga terwujud wilayah bersih narkoba di Jawa Timur.