Maret

31

 2021

DINAS PMD LAMONGAN : SOSIALISASI PERPAJAKAN BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA (BUMDESMA)

 dinpmd
 1400
 31-Maret-2021
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Kantor Palayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan mengadakan Sosialisasi Perpajakan untuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Rabu, 31/03/2021. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas PMD Lamongan.

Sosialisasi dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Dinas PMD Lamongan (Bpk. Bobby Pudiantomo W., ST., MM. Para peserta diberikan pemahaman mengenai aspek-aspek perpajakan dalam pengelolaan BUMDESMA yaitu tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BUMDESMA, kewajiban menyelenggarakan Pembukuan, tata cara penghitungan PPh Pasal 25 Badan, serta pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, 22, 23, Final, dan PPN.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memberikan edukasi mengenai aspek-aspek perpajakan dalam pengelolaan BUMDESMA, yang terwujud berkat kerjasama dan sinergi yang dijalin oleh KPP Pratama Lamongan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan.
.
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023