Juni

15

 2022

KENAIKAN STATUS DESA MANDIRI DALAM INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) DI KABUPATEN LAMONGAN, MELAMPAUI TARGET RPJMD TAHUN 2021 - 2026

 dinpmd
 665
 15-Juni-2022

LAMONGAN – Dalam upaya menyejahterakan rakyatnya, pemerintah membuat beberapa langkah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan sustainable. Salah satunya adalah melalui program pembangunan desa. Untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Kemarin, Selasa (14/06/2022) telah dilaksanakan giat audiensi bersama dengan Bupati Lamongan terkait penandatanganan berita acara pemutakhiran data IDM Tahun 2022 di Kantor Bupati Lamongan.

Dalam acara tersebut hadir langsung Bapak Bupati Lamongan (Bpk. Dr. Yuhronur Efendi, MBA) didampingi oleh Asisten 1 Administrasi dan Pembangunan (Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si), Kepala Bappelitbangda Lamongan (Ir. Suyatmoko, M.MA), Kepala BPKAD Lamongan (Khusnul Yaqin, S.Si), Kepala Dinas PMD Lamongan (M. Zamroni, S.Sos., M.Si), Kabag Tata Pemerintahan Setda Lamongan (Joko Raharto, S.STP., MAP) dan segenap jajaran Tenaga Ahli P3MD Lamongan.

Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Lamongan Tahun 2022 disaksikan secara oleh Bapak Bupati Lamongan dengan optimisnya berharap capaian ini dapat mendongkrak semangat Desa dalam pembangunan desanya.

Status Desa Mandiri di Kabupaten Lamongan tahun 2022 melonjak naik 97 Desa (Naik 185,29% dari tahun lalu yakni 34 Desa). Hal ini melampaui target RPJMD yakni target 80 Desa dengan status Desa Mandiri.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan menyampaikan, bahwa 97 Desa yang berstatus mandiri tersebut, tiga diantaranya mengalami kenaikan status hingga dua tingkat, dari sebelumnya berkembang langsung menjadi mandiri.

Desa dengan status Desa Mandiri tersebut, akan mendapatkan reward dari Pemerintah Kabupaten Lamongan berupa program Desa Berjaya, dengan alokasi dana 100 juta.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023