APEL KORPRI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN – Sesuai dengan arahan dan edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan diwajibkan untuk menggelar kegiatan apel pagi diseluruh kantor/instansi/lembaga/badan. Untuk itu, pagi ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan (Dinas PMD) Lamongan menggelar kegiatan Apel pagi sebelum mengawali akitifitas pelayanan kepada masyarakat, Senin (17/02/2025).
Mengingat pada hari senin bertepatan dengan tanggal 17, maka seluruh ASN/ Pegawai mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Korpri. Apel pagi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mendisiplinkan setiap ASN maupun Non ASN agar tampil lebih prima dalam melaksanakan tugas kedinasan.