Berita
07 Januari
2025
OPTIMALISASI DAN PENDALAMAN IMPLEMENTASI SISKEUDES 2.0.7, DINAS PMD LAMONGAN LAKUKAN SOSIALISASI DI DESA KARANGANOM KARANGBINANGUN
LAMONGAN – Selasa (07/01/2025) Sebagai wujud komitmennya dalam mewujudkan desa yang akuntabel dan transparan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan kembali melaksanakan optimalisasi dan pendalaman implementasi/ penggunaan Siskeudes 2.0.7. Kali ini bertempat di Desa Karanganom Kecamatan Karangbinangun kegiatan tersebut digelar.
Melalui bimbingan ini, Yanuar Rosidi, S.Sos Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa berharap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Lamongan khususnya di Desa Karanganom Kecamatan Karangbinangun yang sudah baik selama ini semakin lebih baik, transparan dan akuntabel.
Menurut Yanuar Rosidi menyampaikan bahwa Siskeudes 2.0.7 merupakan penyempurnaan dari Siskeudes 2.0.6 yang terbentuk dari permasalahan dan kendala yang terjadi serta masukan yang disampaikan oleh Admin Siskeudes Kabupaten se-Indonesia.
“Tujuan dari Implementasi Siskeudes 2.0.7 ini adalah (1) Sinkronisasi dan implementasi perencaan mulai dari RPJMDes dari 6 tahun menjadi 8 tahun, (2) Mengakomodir implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024, (3) Dalam penyaluran Dana Desa tahun 2025, adanya sinkronisasi antara aplikasi Siskeudes aplikasi integrasi (BPKP), SIKD Temandesa (Kemenkeu) dan Omspan (Kemenkeu),” tutur Yanuar Rosidi.
Dimana Omspan sesuai dengan PMK Nomor 108 Tahun 2024 sendiri difokuskan pada (a) Penangangan Kemiskinan ekstrim, (b) Penguatan Desa adaptif terhadap perubahan ilkim, (c) peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa (teramasuk stunting), (d) Dukungan program ketahanan Pangan, (e) pengembangan potensi dan keunggulan desa, (f) pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital, (g) Pembangunan berbasis padat karya tunai, (h) program sektor prioritas lainnya di desa.
@kecamatan_karangbinangun