Informasi
16 Desember
2024
LAKSANAKAN PEMETAAN DAN KEMBANGKAN POSYANTEK TEKNOLOGI TEPAT GUNA KABUPATEN LAMONGAN, DPMD LAMONGAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPMD JATIM
LAMONGAN - Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat. Begitu pula segala inovasi, terus bermunculan demi memudahan aktivitas di masyarakat. Serta berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur melakukan pemetaan Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa (Posyantekdes) di berbagai wilayah Provinsi Jawa Timur.
Atas dasar tersebut DPMD Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemetaan Posyantek di Kabupaten Lamongan melalui Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Senin (16/12/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Anang Budi Santosa, SH., M.Si menerima kedatangan tim monev pemetaan Posyantek yang di pimpin oleh Djoko Supriyanto, Ovi Dwi dan Ari Yuliastanto Bidang Penataan dan Kerjasama Desa DPMD Provinsi Jatim.
Kabid PKASDD menerangkan bahwa terobosan pemetaan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa (Posyantekdes) dilakukan karena kondisi saat ini pengelolaan posyantek belum sesuai pedoman. Selain itu, masyarakat juga belum bisa mengakses data inovasi terkait produk TTG. Dua kondisi itu disebabkan karena belum adanya regulasi daerah terkait produk TTG, masih terbatasnya jejaring kemitraan, dan belum tersedianya media khusus memperkenalkan posyantek dan produk TTG.
Semoga dengan adanya kegiatan Pemetaan Posyentekdes dari Provinsi Jatim ini dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan Posyantek di Kabupaten Lamongan.