DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 31 Maret 2021

RAKOR KASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PPM) SE-KABUPATEN LAMONGAN : ADA TIGA FOKUS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021

Rabu (31/03/2021) bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Lamongan dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi dan evaluasi bagi Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Se-Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelola Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa DPMD Lamongan (Bpk. Hari Suryantoro Putro, S.Sos., MIP.

Dalam rapat tersebut dijelaskan secara detail terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah tertuang pada Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2021 yang diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui :

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa;
3. Adaptasi kebiasaan baru Desa.