Februari

16

 2024

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN BEKERJSAMA DENGAN UPT BAPPENDA KABUPATEN LAMONGAN SOSIALISASIKAN APLIKASI SAMKOPI KEPADA BUMDESA DAN MASYARAKAT

 dinpmd
 118
 16-Februari-2024

LAMONGAN – Bertempat di ruang pertemuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bappenda Kabupaten Lamongan, dijalan Jenderal Sudirman No. 86 Lamongan digelar kegiatan sosialisasi SAMKOPI yakni Layanan Samsat Koperasi UMKM kolaborasi antara UPT Bappenda Kabupaten Lamongan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan UPT Bappenda Kabupaten Lamongan, Bapak Slamet, Pihak Pengembang Aplikasi SAMKOPI dari PT. Bimasakti, Bapak Andri, Kasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Bapak Gianto dan Subkoordinator Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Bobby Pudiantomo Wibowo, ST., MM.

Pada kesempatan tersebut Bapak Bobby, yang berkesempatan mewakili Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa menjelaskan bahwa, “Sasaran kegiatan dalam rangka pengembangan bumdesa di Kabupaten Lamongan, SAMKOPI diharapkan bisa menjadi salah satu usaha bagi bumdesa untuk memudahkan masyarakat desa dalam membayar pajak kendaraan bermotor”.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023