PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA FKG HANG TUAH DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMONGAN
PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJASAMA
ANTARA FKG HANG TUAH DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN
LAMONGAN
TANGGAL. 13-14 JULI 2022
DI RUANG LSH DINKES LAMONGAN
Pada Hari Rabu, 13 Juli 2022 telah dilaksanakan
penandatanganan perpanjangan kerjasama untuk kegiatan Tri Dharma Perguruan
Tinggi & perjanjian kerjasama IKM dokter muda UM Surabaya yang meliputi
bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Perjanjian pertama
telah dilaksanakan mulai TGl. 1 Maret 2019 sampai dengan 31 Maret 2022 dengan
kegiatan praktek mahasiswa Dokter Gigi Muda di 11 Puskesmas di wilayah
Kabupaten Lamongan, yaitu Puskesmas : Maduran, Tlogosadang, Karangbinangun,
Kalitengah, Glagah, Mantup, Sekaran, Karanggeneng, Payaman, Brondong, dan
Laren.
Selanjutnya
perjanjian kerjasama diperpanjang mulai 1 April 2022 sampai dengan 31 Maret
2025 dengan kegiatan sbb:
1.
Praktek lapangan dokter gigi muda selama 2
minggu pada bulan Oktober setiap tahunnya.
2.
Penelitian di bidang Kesehatan Gigi dan Mulut
3.
Melibatkan mahasiswa FKG UHT dalam kegiatan
seminar/kegiatan lain di bidang Kesehatan Gigi dan Mulut yang diselenggarakan
oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan