Lainnya
02 Maret
2022
IZIN MENDIRIKAN RUMAH SAKIT
PERSYARATAN :
- Foto copy KTP penanggung jawab
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Foto copy izin prinsip
- Foto copy IMB
- Foto copy HO
- Foto copy Izin Mendirikan Rumah Sakit
- Salinan / foto copy yang Sah Akte Notaris Pendirian Yayasan / Badan Hukum pemilik.
- Salinan foto copy yang syah sertifikat tanah / surat penunjukan penggunaan lokasi atas nama pemohon ( pemilik ) dari instansi yang berwenang atau akte notaris penggunaan tanah dan bangunan di atasnya dari pemiliknya. - Asli surat pernyataan bermaterai tanahnya tidak keberatan didirikan Rumah Sakit.
- Asli Surat pernyataan bermaterai dari pemohon ( pemilik ) akan tunduk serta patuh pada peraturan perUndang-Undangan yang berlaku dalam bidang penyelenggaraan RS.
- Daftar Ketenagaan yang tersedia
- Struktur Organisasi Rumah Sakit yang teruraikan dalam pembagian tugas dan fungsi pelayanan
- Fotocopy SK pengangkatan sebagai Direktur Rumah Sakit Asli Surat peryataan bermateri kesediaan yang bersangkutan untuk menjadi Direktur Rumah Sakit.
- Foto copy Ijazah dan STR & SIKB bagi tenaga kerja kebidanan
- Foto copy Ijasah, STR / SIK bagi tenaga perawat
- Foto copy Ijasah / STR/ SIP Direktur Rumah Sakit
- Foto copy Ijasah / STR / SIP bagi Dokter pelaksana
- Foto copy STRA dan SIPA bagi tanaga Apoteker
- Foto copy STRTTK dan SIKTTK bagi tanaga Asisten Apoteker
- Foto copy ijasah Analis
- Foto copy Ijasah tenaga Administrasi Daftar tarif RS yang berlaku ditanda tangani oleh Direktur dan Badan Hukum pemiliknya.
- Daftar peralatan yang tersedia
- Peta lokasi ( denah RS dengan pelayanan medis ), denah ruangan lengkap dengan ukuran masing-masing ruangan.
- Denah bangunan, jaringan listrik, jaringan air dan limbah.
- Dokumen rekomendasi AMDAL\ UKL\UPL.