Juli

29

 2022

PPID Bakesbangpol Kabupaten Lamongan

Informasi 29 Juli 2022

PPID Bakesbangpol Kabupaten Lamongan

Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  mengamanatkan, setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah  kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, actual, tepat waktu , biaya ringan dan cara sederhana.

Sisi lain Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, menuntut kinerja Badan Publik yang transparan, efektif, efesien dan akuntabel. Oleh karena itu pelayanan informasi publik  harus mendapat perhatian yang serius bagi kita semua sebagai Badan Publik penyedia informasi, dengan meningkatkan pengelolaan informasi yang berkualitas serta memberikan pelayanan dan menyediakan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Untuk tujuan inilah setiap Badan Publik wajib menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang tugas pokok dan fungsinya adalah bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi.

Demikian di tingkat Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, PPID Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati atau Walikota, sedang Badan Publik / OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kota sebagai PPID Pembantu/OPD ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Publik /OPD.

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2023 dibentuk berdasarkan KEPUTUSAN KEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN No.188/21/KEP/413.207/2023, yang bertugas :

PPID Pembantu OPD sebagaimana dimaksud diktum PERTAMA mempunyai tugas :

1.    Penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan  informasi;

2.    Pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;

3.    Pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan sederhana;

4.    Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;

5.    Pengujian konsekuensi;

6.    Pengklasifikasian informasi dan atau cara pengubahannya;

7.    Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;

8.    Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

Artikel Lainnya
Sejarah Singkat Hari Kebangkitan Nasional
20 Mei 2023
Tanggal 20 Mei tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, yang dimaknai sebagai titik awal di mana bangsa Indonesia bangkit dan memiliki jiwa nasionalisme, dan rasa persatuan [......]
Pengenalan Organisasi Kemasyarakatan
11 Mei 2023
Organisasi kemasyarakatan atau bisa disebut dengan ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa. Adanya keberadaan organisasi kemasyarakatan muncul [......]
Senarai Produk Hukum Bakesbangpol Kabupaten Lamongan
10 Mei 2023
Senarai Produk Hukum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan adalah sebagai berikut: NO PRODUK HUKUM [......]
Pengertian dan Fungsi Partai Politik
10 Mei 2023
Dalam kehidupan sehari – hari kita sering mendengar istilah politik, akan tetapi apakah kita mengerti apa definisi dari politik itu sendiri? Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu [......]
Pemberontakan PETA di Blitar
14 Februari 2023
Kemerdekaan Indonesia dapat tercapai atas perjuangan rakyat Indonesia dalam melawan penjajah. Salah satu di antaranya terjadi pada 14 Februari 1945. Pada saat itu, tentara PETA (Pembela Tanah Air) [......]
GANEFO: Olimpiade Tandingan Indonesia
10 November 2022
Tanggal 10 November di Indonesia umumnya diperingati sebagai Hari Pahlawan. Namun, tanggal ini juga merupakan peringatan Hari GANEFO. Games of the New Emerging Forces (GANEFO) merupakan salah satu [......]
Sejarah Penentuan Batas Wilayah Indonesia
04 November 2022
Linimasa media sosial beberapa waktu silam sempat diramaikan dengan kabar mengenai perdebatan teritorial Pulau Pasir. Sebelumnya, Pemegang Mandat Hak Ulayat Laut Timor, Ferdi Tanoni, menyatakan bahwa Pulau [......]
Sejarah Sumpah Pemuda dan Makna di Dalamnya
28 Oktober 2022
Tanggal 28 Oktober adalah hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Kita memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda. Hari di mana para pemuda berikrar untuk bersatu dalam satu bangsa, tanah air, [......]
Desk Layanan Informasi Publik
29 Juli 2022
Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/ pengguna informasi publik, PPID Pembantu Bakesbangpol Kabupaten Lamongan memberikan layanan langsung melalui desk layanan informasi publik di Kantor Badan [......]
Dokumen SAKIP Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Lamongan
19 April 2022
Berikut ini adalah Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan NO [......]

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214
Telepon: (0322)321706
E-mail: bakesbangpol@lamongankab.go.id
© 2024 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan