SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

KOMISI B BELAJAR PENATAAN PASAR DARI SEMARANG

Lamongan – Komisi B DPRD Lamongan melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang pasar. Karen hal tersebut, Komisi B melakukan studi banding ke Dinas Perdagangan Kota Semarang karena penataan  pasar di sana sudah bagus dan ramai pengunjung.Jumat (8/9), Komisi B melakukan studi banding dan diterima oleh Sekretaris Dinas, Bekti Sadono di kantor UPTD Metrologi Legal Semarang. Bekti menjelaskan penataan pedagang pasar mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2013.“Pemilik kios di pasar adalah pemkot, namun pemkot tidak menarik biaya sewa. Dengan catatan, barang jualan pedagang harus sesuai dengan aturan dan apabila tidak berjualan selama 3 bulan berturut-turut maka pemkot berhak menarik kios untuk diberikan ke pedagang yang lain,” katanya.Ia juga menjelaskan tentang proses relokasi pedagang kaki lima (pkl). Pemkot melnyiapkan lahan milik pemkot sendiri. Lalu melakukan pendekatan kepada beberapa tokok yang berpengaruh seperti ketua paguyuban pkl agar pkl lain mau direlokasi.Noor Fathonah, salah satu anggota Komisi B berharap agar perda dan cara pemkot untuk relokasi dapat diterapkan di Lamongan. “Kami ingin agar pasar di Lamongan tidak semrawut dan kesejahteraan pedagang juga ikut meningkat,” imbuh politisi asal Partai Demokrat.     

Selengkapnya
KOMISI A KOORDINASI TERKAIT PENERTIBAN UMUM DI BALIKPAPAN

Lamongan – Ketua dan anggota Komisi A DPRD Lamongan melaksanakan koordinasi ke kantor Satuan Polisi pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Balikpapan (7/9). Rombongan di Pimpin oleh ketua Komisi A Hj. Ning Darwati dan diterima oleh Susarno kabid ketertiban Umum dan ketertiban Masyarakat.“ Koordinasi yang kami lakukan ini terkait perda penertiban umum “ ujar Hj. Ning Darwati ketua Komisi A saat malaksanakan kunjungan.Susarno Menjelaskan satpol PP melakukan pendataan PKL untuk mempermudah pembinaan.Terdapat beberapa ruang lingkup ketertiban umum  di Kota Balikpapan antara lain : Tertib bangunan menjaga ketertiban umum dan tidak boleh mendirikan bangunan di fasilitas umum,  Tertib fasilitas umum dilarang menghambat jalan lalu lintas tanpa ijin, tertib lingkungan setiap orang wajib menyediakan tempat sampah di pekarangan, memelihara trotoar atau selokan, tertip usaha (Siup) pelarangan melakukan kegiatan usaha tanpa ijin, tertib sosial pelanggaran mengunakan jasa PSK bagi setiap orang dan akan adanya sangsi bagi bangunan yang di duga tempat prostitusi.Hasil koordinasi tersebut dapat dijadikan pertimbangan untuk masukan dan informasi ke pemerintah Kabupaten Lamongan

Selengkapnya
KOMISI C MINTA ULP TEGAS, DALAM MENENTUKAN LELANG BARANG DAN JASA

LAMONGAN – Komisi C DPRD Lamongan  yang di pimpin oleh Ketua Komisi  C Siti Maskamah Mursyid, SE melakukan Koordinasi Kunjungan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Jakarta Selatan, tentang  proses lelang barang dan Jasa di terima ruang rapat LKPP Kabag Kepegawaian Ir.Cipto Prasetyo (07/09).Kabag Kepegawaian Ir.Cipto Prasetyo menegaskan,” bahwa pengadaan barang dan Jasa dilaksanakan berdasarkan tarif barang/jasa yang dipublikasikan dan ditetapkan oleh Pemerintah. Apabila penawaran yang lebih rendah bahkan sampai turun 30% dari nilai kontrak, maka kelompok kerja wajib mengklarifikasi dan harus bisa bertanggung jawab tentang kualitas bangunan tersebut. Penyedia Jasa yang belum berpengalaman  tidak diperkenankan untuk mengikuti proses lelang. Dasar pelelangan / pengadaan Barang dan Jasa  APBD / APBN adalah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang menjelaskan bahwa BUMN / BUMD dan BLU diberi wewenang penuh untuk mengatur tata cara pengadaan sendiri.Panitia ULP Pemerintah Jakarta Selatan juga harus bersikap tegas untuk menentukan pemenang lelang dengan memilih kontraktor profesional. Tentunya harus memiliki pengalaman kerja yang baik serta harus diklarifikasi secara faktual,”katanya.Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupten Lamongan Ujik Silvian Efendi, ST mendukung kebijakan tersebut , dan meminta ULP Pemkab Lamongan juga bersikap tegas dalam menentukan pemenang penyedia barang dan jasa yang dilelangkan. (vra)

Selengkapnya
KOMISI B KONSULTASI TERKAIT PEMBANGUNAN PASAR RAKYAT

Komisi B DPRD Lamongan melaksanakan konsultasi ke Dirjen Perdagangan Dalam Negeri terkait pembangunan pasar“ konsultasi yang kami lakukan terkait pembangunan pasar dan PKL “ ujar Syaifudin Zuhri, Ketua Komisi BDari hasil konsultasi tersebut ada beberapa point yang disampaikan yaitu Kemendag pada tahun 2017 telah membuat prototipe pasar rakyat untuk pembangunan/revitalisasi melalui Dana Tugas Pembantuan dan Dana Alokasi khusus (DAK). Keungulan prototipe pasar rakyat ini salah satunya mengunakan pencahayaan alami dengan mengunakan banyak cendela  dan skylight sehinga lebih hemat energi (go Green)“Selain itu Kemendag memberi pelatihan kepada pengelola pasar terkait dengan pembagian zona, pasar kering dan pasar yang mendapatkan SNI “ jelas Saifudin Zuhri“ Pemerintah Daerah diharapkan segera mengajukan proposal usulan terkait pembangunan pasar rakyat untuk tahun 2019, karena ada penurunan pagu “ ujar Saifudin Zuhri.     

Selengkapnya
KOMISI A KONSULTASI DI KEMENPAN RB TERKAIT PEREKRUTAN CPNS

Di TAHUN 2018 Pemerintah mengadakan seleksi CPNS yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu Komisi A yang membidangi Pemerintahan melakukan konsultasi ke Kemenpan terkait sistem perekrutan CPNS. Konsultasi tersebut di terima oleh Wasito, SE selaku Plt.Kabag Komunikasi Publik dan pelayanan Informasi.“ Konsultasi yang kami lakukan di Kemempan guna memperoleh informasi yang berkaitan dengan perekrutan CPNS “ ujar Hj. Ning Darwati saat melaksakan konsultasi di Kemenpan.Wasito menjelaskan untuk formasi CPNS tidak semua diterima tapi di sesuaikan dengan keuangan negara, ANJAB, dan ABK.Adapun persyaratan untuk Honorer K2 usia maksimal 35 tahun  sesuai dengan PP 11 tahun 2017 dengan ketentuan ijazah S1 harus diperoleh sebelum tahun 2013.Sistim perekrutan akan dilaksanakan secara on line dengan portal http://sscn.bkn.go.id , untuk sinkronisasi data peserta  memasukkan NIK sesuai dengan data Kependudukan yang terdaftar di DISDUKCAPIL, sedangkan untuk tahap Seleksi di laksanakan melalui Sistem CAT“ Dengan Perekrutan CPNS melalui online dan sistem seleksi CAT diharapkan tidak ada lagi calo dan penipuan, dan di himbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming bisa meloloskan PNS “ ujar H. Naim  Sekretaris Komisi A Politisi PPP.

Selengkapnya
KUNJUNGAN KERJA KOMISI D DI DINAS TENAGA KERJA KOTA PALANGKARAYA

Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga kerja Kota Palangkaraya ( 19/9). Kunjungan kerja tersebut diterima Dra. Arweliasi Gawei selaku Sekretaris Dinas.Arweliasi menjelaskan Terkait stategi meningkatkan perluasan lapangan kerja dengan cara meningkatkan kompetensi penduduk usia produktif melalui pelatihan, yang dilakukan di BLK dengan memiliki 11 kejuruan yakni : Teknik Otomotif, Teknik Mobil, Las dan Manufaktur, Teknik Pendingin, Meubel, Komputer, Menjahit, Tata Rias, Perhotelan, Administrasi Perkotaan dan Intalasi Listrik.Selain itu juga melakukan kerjasama dengan Telkomsel wilayah Palangkaraya dalam rangka informasi lowongan secara broadcast SMS bagi pencari kerja dan MOU dengan Universitas Kota Palangkaraya dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangkaraya dalam rangka peningkatan Skill alumnus.

Selengkapnya