SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Kategori berita

SIMULASI PELATIHAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN LAMONGAN

Foto : Persiapan penyelenggaraan simulasi di Lapangan Plangwot Kecamatan Laren Yohan Firmansyah – Selasa, 4 Desember 2018 Lamongan – Satpol PP Lamongan kirimkan Pasukan Trenggana dan PMK sebanyak satu pleton untuk mengikuti Simulasi Penanggulangan Bencana di Kabupaten Lamongan yang diselenggarakan oleh Kodim 0812 Lamongan. Simulasi ini diselenggarakan pada hari senin (26/11/2018) selama 5 hari di Desa Plangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan. Simulasi ini diikuti dari Polres Lamongan, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Relawan, RAFI/RARI dan Komponen Masyarakat. Andika Priyandana, selaku Kasi Kebencanaan dan Kebakaran di Satpol PP Lamongan sekaligus Komandan Trenggana mengatakan, “tujuan dari ikutnya Pasukan Trenggana Satpol PP Lamongan dalam acara simulasi ini, ditujukan agar meningkat kemampuan anggota Trenggana dalam merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan penanggulangan bencana di Kabupaten Lamongan.” (yf)

Selengkapnya
APEL SIAGA TRENGGANA, TRC DAN PMK DALAM PENANGGULANGAN BENCANA

Foto : Apel Siaga Dalam Penanggulangan Bencana di Lapangan Mayangkara Mantup Yohan Firmansyah – Minggu, 29 April 2018, 16:24 WIB Lamongan – Sebagai bentuk kesiapsiagaan penanggulangan bencana, bekal pelatihan sangat diperlukan oleh tim relawan Trenggana Satpol PP Lamongan dalam penanggulangan bencana.Kamis (26/04/2018) acara inti dari kegiatan Pembekalan Teknis bagi Tim Relawan Trenggana Satpol PP Lamongan. Di awali dari apel kesiapsiagaan yang diikuti oleh anggota Trenggana, PMK dan TRC BPBD Lamongan dengan instruktur Kepala BPBD Lamongan.Setelah apel kegiatan dilanjutkan simulasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Standar Operasional Prosedur Penanggulangan Bencana dan ditutup materi pelatihan pertolongan pertama yang dilakukan pada korban bencana dengan pemateri dari PMI Lamongan.Kegiatan yang berlangsung di Mayangkara Kecamatan Mantup ini ditutup oleh Kepala Bidang Linmas, Kunjali.Kunjali mengatakan, “semoga dengan acara ini, ada peningkatan skill keterampilan dan keahlian bagi anggota Tim Relawan Trenggana dalam penanggulangan bencana.”

Selengkapnya
108 ANGGOTA LINMAS IKUTI JAMBORE LINMAS DI MAYANGKARA MANTUP

Foto: Panitia, Instruktur dan Peserta Jambore Linmas di Lapangan Mayangkara MantupYohan Firmansyah – Kamis, 29 Maret 2018, 07.30 WIBLamongan – 108 Anggota Linmas dari 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan, mengikuti Jambore Linmas di Lapangan Mayangkara Mantup pada hari Selasa (27/03/2018).Kegiatan Jambore Linmas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Linmas dalam upaya perlindungan masyarakat dan sebagai bekal persiapan pengendalian keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat pada tahapan Pilkada, baik saat, sebelum maupun sesudah.Jambore Linmas dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP, Fatirama. Satpol PP dalam acara ini juga menghadirkan instruktur dari Binmas Polres Lamongan serta juga memberikan simulasi pengendalian kebakaran yang dilakukan oleh PMK Lamongan. (yf)

Selengkapnya
ANTISIPASI GERAK CEPAT SATPOL PP LAMONGAN JELANG RAMADHAN

Foto : Arahan Kabid Gakda Sapari pada Pengusaha dan Pedagang di Aula Satpol PP Lamongan Yohan Firmansyah – Rabu, 17 Mei 2017, 23.01 Wib Lamongan – Menjelang bulan suci ramadhan, Satpol PP Lamongan mengumpulkan Pedagang Kecil, Rumah Makan, Restaurant, Distributor Minuman keras, Cafe dan Hotel di Aula Satpol PP Lamongan pada hari selasa (16/5). Pembinaan ini dipimpin oleh Kabid Perundang-undangan dan Penegakan Perda, Sapari.Sapari menuturkan, “Menjelang bulan suci ramadhan disetiap kegiatan yang berhubungan dengan minuman keras, karaoke wajib hukumnya tidak beroperasi mulai tanggal 23 Mei s/d 29 Juni 2017. Apabila kegiatan itu masih dilaksanakan, Satpol PP Lamongan akan melakukan tindakan tegas seperti penyegelan, penutupan dan pencabutan ijin operasional.Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain : Pengusaha Cafe, distributor minuman keras, pengusaha hotel, pengusaha restaurant dan pedagang kecil lingkungan.Sapari juga menambahkan, “Untuk pengusaha hotel apabila menerima tamu, diharapkan selektif dengan cara melihat KTP dan surat nikah. Sehingga praktek prostitusi tersebut dapat diminimalisir. Sementara untuk Restaurant dan Pedagang kecil diharapkan agar diberikan tirai/penutup depan/tidak vulgar sehingga menghormati umat islam yang menjalankan puasa.”(yf)

Selengkapnya
PULUHAN MIRAS DAN PRAMUSAJI SEKSI DIAMANKAN SATPOL PP LAMONGAN

Foto : Anggota Satpol PP Lamongan, Subdenpom Lamongan dan Pramusaji Cafe. Yohan Firmansyah – Sabtu, 13 Mei 2017, 00.50 Wib Lamongan – Razia gabungan Satpol PP Lamongan bersama Subdenpom dan Subgarnisun Lamongan pada malam hari selasa (9/5) berbuah hasil yang maksimal. Razia yang dipimpin oleh Kabid Perundang-undangan dan Penegakan Perda, Sapari. Menargetkan razia disejumlah Cafe, Penjual Miras, Hotel dan Warung Remang-Remang yang ada di Kecamatan Babat dan Lamongan.Alhasil Satpol PP Lamongan berhasil menjaring 7 pelanggar antara lain 2 penjual miras, 2 pramusaji dibawah umur dan 3 pramusaji yang berpakaian minim. Penegakan Perda ini juga berhasil mengamankan puluhan Arak dan Bir Guinnes yang dijual oleh beberapa Cafe di area Kecamatan Babat dan Lamongan. Adapun ketujuh pelanggar ini, Satpol PP Lamongan membawanya ke Mako Satpol PP Lamongan untuk diberikan pembinaan. (yf)

Selengkapnya
SATPOL PP LAMONGAN SEGEL TOWER DI SUNGELEBAK KARANGGENENG

Foto : Tower di Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan Yohan Firmansyah – Kamis, 4 Mei 2017 Lamongan – Satpol PP Lamongan segel Tower PT. IBS yang berada di Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, pada hari Kamis (4/5). Penyegelan ini dilakukan karena Tower PT. IBS tidak memiliki Ijin Prinsip dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Pendirian Tower ini harus mentaati hukum yang berlaku di Kabupaten Lamongan, dengan mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ijin Menara Telekomunikasi di Kabupaten Lamongan dan Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Bangunan di Kabupaten Lamongan. Dari sinilah Satpol PP Lamongan menyegel Pembangunan Tower di Sungelebak Karanggeneng Lamongan, yang sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan kepada PT. IBS terhitung mulai (28/4). Satpol PP Lamongan juga memberikan peringatan dan surat pernyataan kepada PT. IBS untuk segera melengkapi ijin-ijin yang berlaku untuk Pembangunan Tower. Kabid Perundangan-Undangan dan Penegakan Perda, Sapari menuturkan, “jika PT. IBS masih belum bisa mentaati aturan yang berlaku di Kabupaten Lamongan. Maka Satpol PP Lamongan dan Instansi yang terkait akan melakukan Penutupan, Penyegelan dan Pembongkaran Bangunan.” (yf)

Selengkapnya