SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

PENERTIBAN PKL DI WILAYAH DALAM KOTA LAMONGAN

Satpol PP Kabupaten Lamongan, senin (6/5/2024) melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro Lamongan, agar tidak berjualan di atas trotoar maupun di bahu jalan.