Foto : Anggota Satpol PP Lamongan, Subdenpom Lamongan dan Pramusaji Cafe.
Yohan Firmansyah – Sabtu, 13 Mei 2017, 00.50 Wib
Lamongan – Razia gabungan Satpol PP Lamongan bersama Subdenpom dan Subgarnisun Lamongan pada malam hari selasa (9/5) berbuah hasil yang maksimal. Razia yang dipimpin oleh Kabid Perundang-undangan dan Penegakan Perda, Sapari. Menargetkan razia disejumlah Cafe, Penjual Miras, Hotel dan Warung Remang-Remang yang ada di Kecamatan Babat dan Lamongan.
Alhasil Satpol PP Lamongan berhasil menjaring 7 pelanggar antara lain 2 penjual miras, 2 pramusaji dibawah umur dan 3 pramusaji yang berpakaian minim. Penegakan Perda ini juga berhasil mengamankan puluhan Arak dan Bir Guinnes yang dijual oleh beberapa Cafe di area Kecamatan Babat dan Lamongan. Adapun ketujuh pelanggar ini, Satpol PP Lamongan membawanya ke Mako Satpol PP Lamongan untuk diberikan pembinaan. (yf)