Agustus

06

 2024

Lapor Pak YES!: Jembatan Aspirasi Warga Lamongan

Informasi 06 Agustus 2024

Lapor Pak YES!: Jembatan Aspirasi Warga Lamongan

Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan berbagai saluran pengaduan masyarakat melalui program "Lapor Pak YES!".

Apa itu Lapor Pak YES?

"Lapor Pak YES!" adalah sebuah inovasi layanan pengaduan publik yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Platform ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, atau laporan terkait berbagai layanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Kenapa Harus Lapor Pak YES?

  • Akses Mudah: Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui berbagai platform.
  • Respon Cepat: Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak terkait.
  • Transparansi: Proses penanganan pengaduan dapat dipantau secara transparan.
  • Perbaikan Pelayanan: Pengaduan masyarakat menjadi masukan berharga untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Saluran Pengaduan

Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui:

Platform SP4N-LAPOR!:

  • Website: www.lapor.go.id
  • SMS: 1708
  • Twitter: @lapor1708
  • Aplikasi mobile: Unduh aplikasi SP4N LAPOR! di Google Play Store atau App Store

Platform Lapor Pak YES!:

  • WhatsApp: 0811 3021 708
  • Instagram: @laporlamongan
  • Telegram: @laporlamongan
  • Facebook: @laporlamongan
  • Manfaat Lapor Pak YES!

Mari Bersama Membangun Lamongan yang Lebih Baik! Ajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan "Lapor Pak YES!". Dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan dapat terus meningkat.

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
Telepon: (0322) 321168
E-mail: diskominfo@lamongankab.go.id
© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan