Tentang Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan adalah salah satu unit kerja yang ada di bawah instansi Pemerintah Kabupaten Lamongan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, Diskominfo Kabupaten Lamongan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika serta bidang persandian dan statistik.

Berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Diskominfo Kabupaten Lamongan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika serta persandian dan statistik. Diskominfo Kabupaten Lamongan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Kantor Diskominfo Kabupaten Lamongan berada di Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan lantai 6 yang terletak di Jl. Basuki Rahmad No. 1, Lamongan dengan informasi kontak sebagai berikut: 

Telepon: (0322) 321168
E-mail: diskominfo@lamongankab.go.id
Website: https://lamongankab.go.id/diskominfo

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
Telepon: (0322) 321168
E-mail: diskominfo@lamongankab.go.id
© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan