INSPEKTUR KABUPATEN LAMONGAN INGATKAN KAUR PERENCANAAN AGAR GUNAKAN SISTEM MITIGASI RISIKO UNTUK MELALUKAN PERENCANAAN JANGKA PANJANG DAN BERKELANJUTAN DALAM KEGIATAN DANA DUSUN TAHUN 2023
LAMONGAN - Hari terkahir (Kamis, 13/04/2023) kegiatan Sosialisasi Dana Dusun dalam rangka Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Lamongan Tahun 2023 cukup menarik, Pasalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan hadirkan langsung Inspektur Kabupaten Lamongan, Bapak Ahmad Farikh, SH., MM.
Kehadiran Inspektur Kabupaten Lamongan tersebut didalam kegiatan sosialisasi Dana Dusun atas arahan dari Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan untuk mewakilinya sebagai pemateri, sekaligus memberi wawasan mengenai pengawasan dan kegiatan Pembinaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Dalam penyampaian materinya, Bapak Farikh, Inspektur Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa dalam mengalokasikan perencanaan kegiatan Dana Dusun harus disesuaikan dengan mitigasi risiko jangka panjang. Pentingnya melakukan mitigasi risiko ini mengingat kegiatan Dana Dusun yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamongan harus direncanakan secara matang untuk jangka panjang.
Lebih lanjut diitambahkan oleh Irban 1, Ibu Zuhrotun Nisak, SE., MSA.Ak. yang juga hadir mendampingi beliau menjelaskan bahwa ketika kegiatan Dusun 1 dengan Dusun 2 ingin digabungkan kegiatannya harus sama-sama dapat dimanfaatkan oleh kedua Dusun, tidak diperkenankan menggabungkan kegiatan Dusun 1 dengan Dusun lainnya dengan mengedepankan salah satu Dusun.
[Last day...]
#Hari_Ketiga #Sosialisasi_Dana_Dusun2023