BUKA GIAT PEMBEKALAN KADES BARU, ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KABUPATEN LAMONGAN TEKANKAN KADES HARUS MILIKI INOVASI BARU
LAMONGAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar Pembekalan Kepala Desa Baru Tahun 2022 Kabupaten Lamongan, pagi ini Rabu (07/11/2022) yang diikuti sebanyak 125 kepala desa se-Kabupaten Lamongan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Acara ini direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari kedepan.
Sebelum masuk pada kegiatan inti Pembekelan, Kepala Desa diwajibkan mengikuti Apel Pagi & Sore yang dimentori oleh segenap jajaran Tim dari Kodim 0812 Lamongan secara semi militer.
Pembekalan Kades Baru ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan, Bapak Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si selain Kades Baru, Pembekalan Kades ini pun juga diperuntukkan kepada beberapa Kades lama yang belum mengikuti kegiatan Pembekalan Kades.
Bapak Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis yang diperlukan kepala desa dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa harus mematuhi peraturan maupun regulasi yang berlaku. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan, dana desa, maupun aset desa lainnya.
"Kepala desa harus berpartisipasi aktif dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Materi yang akan disampaikan harus diperhatikan mengingat dinamika masyarakat cukup tinggi," ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Bupati Lamongan menginstruksikan agar kades memiliki inovasi dan terobosan baru. Tidak hanya itu, pengembangan desa berbasis pada potensi desa dan dapat dikembangkan sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si., menyebutkan materi yang disampaikan di antaranya Program Prioritas Dinas PMD Kabupaten Lamongan Tahun 2023, Pembentukan Produk Hukum di Desa, IDM dan SDGs Desa, Materi Keuangan Desa & Aset Desa.
Bapak Zamroni menambahkan pasca pembekalan ini diharapkan kades mampu menjalankan program kerja dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Hal ini menjadi perwujudan atas cita-cita dan harapan warga desa masing-masing," ujarnya.