DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

LOKAKARYA PERUMUSAN POLICY PAPER DAN DAFTAR ISIAN MASALAH (DIM) RANCANGAN PERBUP TENTANG PERAN DESA DALAM PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN LAMONGAN BERSAMA USAID ERAT

LAMONGAN - Dalam rangka program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan USAID ERAT mengenai peran desa dalam penurunan stunting pada Hari Selasa dan Rabu (20 dan 21/09/2022) kemarin diadakan kegiatan lokakarya "Perumusan Policy Paper dan Daftar Isian Masalah (DIM) Rancangan Perbup tentang Peran Desa dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Lamongan".

Acara lokakarya ini dilaksanakan di Hotel Grand Mahkota Lamongan, yang dihadiri oleh OPD-OPD terkait, perwakilan GESI dan Ormas, Asosiasi Penggerak Kesehatan dan Pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat, beberapa perwakilan Kepala Desa, Pendamping Program-program Pemerintah seperti TA-P3MD, Fasilitator BANGDA, PKH dan BPSP serta hadir pula beberapa perwakilan Akademisi di Kabupaten Lamongan.

Forum Grup Discussion yang bekerjasama dengan USAID ERAT ini dibuka langsung oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lamongan (Ibu Umuronah, S.ST., M.Kes) sedangkan Laporan Pelaksanaan kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa DPMD Kabupaten Lamongan (Bapak Hari Suryantoro Putro, S.Sos., MIP).

Sobat Desa masih ingatkah anda tentang USAID ERAT?

Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah salah satu provinsi yang menjadi mitra Program USAID ERAT (Tatakelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat), yang merupakan program bantuan teknis dari USAID (United States Agency for International Development), yang bermitra dengan 5 (lima) kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur, yaitu: Kab. Banyuwangi, Kab. Blitar, Kab. Sidoarjo, Kab. Lamongan dan Kab. Sumenep.

USAID ERAT bertujuan memperbaiki implementasi kebijakan dan pelayanan publik untuk peningkatan taraf hidup warga negara Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, USAID ERAT mendukung Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, memperkuat koherensi kebijakan dan implementasinya, serta perencanaan dan realisasi anggaran untuk memperbaiki layanan publik. Program ini juga memperkuat partisipasi publik dan akuntabilitas sehingga layanan publik diberikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan kerangka kerja USAID ERAT, Kabupaten Lamongan telah menetapkan isu strategis penurunan angka Stunting sebagai prioritas kebijakan di Tahun 2022. Berdasarkan EPPBGM sampai akhir tahun 2021, prevalensi stunting Kabupaten Lamongan berada di angka 9,40%. Masih tingginya angka prevalensi stunting tersebut telah mendorong banyak inisiatif kebijakan pemerintah Kabupaten Lamongan dalam upaya penurunan stunting.

DPMD Lamongan disini bertindak sebagai penanggungjawab pelaksanaan Aksi Ke-4 Penyusunan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam Penurunan Stunting, sebagaimana Kolaborasi oleh Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (Bapak Hari Suryantoro Putro, S.Sos., MIP) dengan Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (Ibu Hertin Kusumaningtyas, SP., MM).

https://www.instagram.com/p/Ci2ev4HvLel/?igshid=NjQxMzA2Mjk=