DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 07 September 2022

KADES BARU, RPJMDESA JUGA BARU - GIAT FASILITASI PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA OLEH DINAS PMD LAMONGAN

LAMONGAN - Hari ini Rabu (07/09/2022) bertempat di ruang pertemuan Dinas PMD Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Penyusunan RPJMDesa bagi 60 Kepala Desa baru yang sudah dilantik oleh Bapak Bupati Lamongan pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu.

Penyusunan RPJMDesa ini merupakan amanat dari Permendes 114 Tahun 2014 dan Perbup Lamongan Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa. RPJMDesa ini nantinya sebagai dasar bagi pemerintah desa dlm menyusun RKPDesa dan APBDesa.

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (Bapak Hari Suryantoro Putro, S.Sos., MIP) bahwa RPJMDesa merupakan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa merupakan dokumen perancangan desa untuk periode 6 tahun sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan.

Sedangkan fungsi dari RPJMDesa dimaksudkan agar desa mampu mengantisipasi terhadap prediksi permasalahan di masa mendatang.

RPJM Desa diharapkan memiliki roh pemberdayaan agar setiap desa dapat mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dalam upaya menuju Desa Mandiri. 

#Semangat_Membangun_Desa