APEL PAGI, MEDIA MEMBANGUN DISIPLIN DAN KUALITAS KINERJA ASN
Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak Marzuki, SH memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran Pegawai Dinas PMD Kabupaten Lamongan pada hari Rabu, 03 Agustus 2022.
Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan tepat didepan kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan PNS agar tepat waktu masuk kerja.
Sebagai kegiatan rutin, apel pagi bermanfaat sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat melalui peningkatan disiplin pegawai tidak hanya terkait jam masuk dan pulang kerja saja tetapi juga disiplin dalam penyelesaian pekerjaan dan target-target yang menjadi tanggung jawabnya.
#Semangat_Membangun_Desa
@bkpsdm_kab_lamongan @dinas_pmd_lamongan