DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 28 Oktober 2024

LAYANAN E-CHANNEL?, KONTRIBUSI DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN DALAM GIAT SOSIALISASI PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) OLEH UPT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH BAPENDA JATIM

LAMONGAN – Dalam rangka optimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Wilayah Kecamatan Karanggeneng melalui layanan E-Channel, maka pada hari ini Senin (28/10/2024) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Lamongan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan bertajuk Sosialisai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Layanan E-Channel.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Sub Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa (PUEMD), Bobby Pudiantomo Wibowo, ST., MM.
PSM Sub Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Bidang PUEMD menjelaskan bahwa “Bagi Bumdesa terutama yang sudah berbadan hukum agar lebih aktif dalam menangkap peluang usaha dalam berbagai bidang. Agar lebih optimal dalam perannya sebagai lembaga ekonomi milik desa yang bertujuan untuk mendorong pendapatan asli desa (PADesa) dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat di wilayah desanya”, tutur Bobby.
Layanan E-Channel pajak adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan melalui e-Channel bank, seperti ATM, Teller, PPOB, Mobil Banking, dan Internet Banking. Selain itu, pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui: Indomaret, Alfamart, dan juga sekarang bisa ke Bumdesa setempat.