Berita
24 Oktober
2024
AUDIT DAN REVIEW BELANJA HONORARIUM, SEKDIN PMD LAMONGAN TERIMA TIM AUDIT INSPEKTORAT LAMONGAN
LAMONGAN - Dalam rangka pelaksanaan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dan berdasarkan Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/2/KEP/413.013/2024 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Lamongan Tahun 2024, maka berdasarkan hal tersebut Inspektorat melaksanakan kegiatan review belanja honorarium tahun anggaran 2024 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Rabu (23/10/2024).
Kedatangan tim Inspektorat disambut langsung oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Gatot Sugiharto, SE., MM diruang kerjanya. Kemudian Tim review yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban I) Zuharotun Nisak, SE., MSA.Ak tersebut melaksanakan audit sekaligus review terkait dengan belanja honorarium pada tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang difokuskan pada pengelolaan daripada Sub Bagian Keuangan ini melibatkan Bendahara Pengeluran, Verifikator SPJ dan pengelola Akuntasi OPD, dengan menghadirkan pengelola kegiatan yang mengampu belanja honorarium (baik pada kegiatan OPD, pihak ketiga maupun untuk perangkat Desa).
@inspektorat.lamongan @dpmd.lamongan