Berita
18 Oktober
2024
RAKOR EVALUASI DAN PENDAYAGUNAAN DATA PROFIL DESA DAN KELURAHAN PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024
BATU – Berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Nomor : 400.10.2.1/8704/112.2/2024 tanggal 02 Oktober 2024 serta dalam rangka menindaklanjuti Peraturan menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2007 tentang Pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan, Dinas PMD Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rakor Evaluasi dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan Provinsi Jatim di Hotel Selecta Kota Batu, Kamis-Jumat (17-18 Oktober 2024).
Hadir dalam rapat tersebut Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Wiji, SH., MM dengan Sekretaris Desa Sumengko Kecamatan Kedungpring, Nurwanto.