DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 03 Oktober 2024

RAKOR KASI PPM KECAMATAN, KADIS PMD LAMONGAN AJAK SAMAKAN PERSEPSI DAN TUJUAN DALAM PEMBANGUNAN DESA

LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat desa terkait tugas pokok dan fungsinya dalam peningkatan peran pemerintah desa serta pemberdayaan dan partisipasi masyarakat untuk kegiatan pembangunan di wilayahnya, maka diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kasi PPM Kecamatan se-Kabupaten Lamongan pada hari Kamis (03/10/2024) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
Kegiatan Rakor Kasi PPM ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP yang didampingi oleh Sekretaris Dinas PMD Lamongan, Gatot Sugiharto, SE., MM, Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Anang Budi Santosa, SH., M.Si sebagai pengampu kegiatan Faslitasi Dana Desa dan kegiatan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa serta Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa, Rahadi Puguh R, SE., MM.
Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menjelaskan bahwa Dana Desa, merupakan dana yang bersumber dari APBN ditujukan untuk Desa, dengan skema transfer yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan. Saat ini desa memiliki kesempatan yang besar untuk menggunakan dan mengelola dalam rangka mengembangkan potensi desa melalui dana desa. Maka dari itu pada kesempatan Rakor tersebut digunakan Kepala Dinas PMD Lamongan untuk mengevaluasi sejauh mana penyaluran terkait Dana Desa di wilayah kecamatan masing-masing serta berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi di lapangan.
“Sebenarnya tujuan utama kami mengadakan Rakor Kasi PPM ini adalah untuk menyamakan persepsi dan tujuan dalam kegiatan pembangunan desa, agar lebih terarah dan bersinergi dengan program-program yang ada di Kabupaten Lamongan”, ungkap Joko Raharto.
Ditambahkan oleh Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Anang Budi Santosa, SH., M.Si mengevaluasi kegiatan penyaluran BLT-DD dan evaluasi persiapan kegiatan BKKPD.
Kegiatan Rakor Kasi PPM diakhiri dengan sharing season, bertukar fikiran dan menyampaikan keluhan serta kendala yang dialami dilapangan dalam pelaksanaan kegiatan baik bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Lamongan tahun 2024 di wilayah masing-masing.